Elshinta.com - Polres Purwakarta, Jawa Barat berhasil menangkap tujuh anggota Arabian Gengster yang melakukan penganiayaan disertai pembunuhan terhadap seorang pemuda di Purwakarta. Tiga diantaranya ditembak karena melawan petugas.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edward Zulkarnaen, Senin, (30/1) mengatskan, para pelaku ini merupakan pelaku utama dan memiliki peran berbeda-beda. "Ada yang memukul, membacok dan menyetrum," kata Edward seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi.
Edward mengatakan, para pelaku ditangkap di tempat yang berbeda yakni di Purwakarta, Karawang dan Bandung Barat.
"Kami masih mencari barang bukti yakni alat setrum dan celurit," ujar Edward.
Edward menyebutkan, aksi Arabian Gengster ini dilakukan dibawah pengaruh alkohol.
Adapun barang bukti yang disita berupa dua buah celurit, satu golok dan empat sepeda motor.
"Para tersangka di jerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara," ucap Edward.
Perlu diketahui sebelumnya kelompok Arabian Gengster ini menggelar ulang tahun. Namun mereka telah membuat keributan dengan menganiaya secara brutal dua orang pemuda di Jl. Perum Buana Indah Kelurahan Babakan Cikao Kecamatan Purwakarta.
Akibat dari aksinya itu, satu orang tewas dan satu lainya mengalami luka-luka.