Top
Begin typing your search above and press return to search.

PBH Peradi Depok siap beri bantuan hukum bagi pekerja migran Indonesia

Elshinta.com, Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Kota Depok, Rudi Heryandi Nasution, melakukan pertemuan dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk bisa memberikan bantuan hukum kepada para pekerja yang akan dikirim ke luar negeri.

PBH Peradi Depok siap beri bantuan hukum bagi pekerja migran Indonesia
X
Sumber foto: ME Sudiono/elshinta.com

Elshinta.com - Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Kota Depok, Rudi Heryandi Nasution, melakukan pertemuan dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk bisa memberikan bantuan hukum kepada para pekerja yang akan dikirim ke luar negeri, yang kini telah diberangkatkan ke negara Korea Selatan sebanyak 410 orang.

"Kita berkeinginan untuk membantu BP2MI, artinya turut berkontribusi buat bangsa dan negara ini dalam hal penanganan bantuan hukum secara probono buat pekerja migran Indonesia, baik didalam negeri atau nanti diluar negeri, jika diinginkan BP2MI" tutur Rudi H Nasution seperti dilaporkan
Reporter Elshinta, ME Sudiono,
Selasa (31/1).
Bantuan hukum yang dimaksud menurut Rudi, merupakan pendampingan hukum baik di luar pengadilan atau di pengadilan. Jika memungkinkan akan melakukan upaya prepentif dengan cara penyuluhan hukum bersama BP2MI, terkait dengan Pekerja Migran Indonesia, bagaimana mekanismenya yang baik dan yang benar.
"Bila terjadi delik-delik hukum baik hukum Nasional maupun hukum internasional, tentunya kami akan menunggu arahan atau petunjuk dari BP2MI, dan siap untuk mengadvokasi pekerja migran Indonesia" tegas Rudi.
Setelah menghadiri pelepasan Pekerja Indonesia sebanyak 410 orang ke Korea Selatan, Rudi berharap kepala BP2MI, Beny Ramadhani, dapat melakukan MoU (Memorandum of Understanding). "Sehingga kami siap siaga untuk menjadi mitra BP2MI selaku pengacara Indonesia, sebagai kontribusi kepada bangsa dan negara, serta bermanfaat untuk masyarakat banyak" tutup Rudi Nasution.
Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire