Teddy minta sabu dikirim via pesawat tetapi ditolak anak buah

Elshinta
Kamis, 02 Februari 2023 - 20:41 WIB | Editor : Widodo | Sumber : Antara
Teddy minta sabu dikirim via pesawat tetapi ditolak anak buah
Petugas Kejaksaan menggiring tersangka kasus kejahatan narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) ke dalam mobil tahanan usai pelimpahan ke kejaksaan di Kejari Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.

Elshinta.com - Terdakwa kasus peredaran narkoba sekaligus mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa sempat meminta Doddy Prawiranegara untuk mengantar sabu seberat lima kilogram menggunakan pesawat ke Jakarta, namun hal itu ditolak untuk alasan keamanan.

"Saat itu terdakwa menawarkan kepada Doddy Prawiranegara untuk membawa sabu tersebut dengan menggunakan pesawat, namun saksi Doddy mengatakan bahwa hal tersebut akan berisiko," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arya Wicaksana saat membacakan dakwaan dalam sidang perdana Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis.

Doddy Prawiranegara adalah tersangka sekaligus mantan Kapolres Bukit Tinggi yang dijadikan kaki tangan Teddy untuk menukar sabu hasil ungkap kasus seberat lima kilogram dengan tawas.

Doddy pun akhirnya meminta izin kepada Teddy untuk mengantarkan sabu tersebut melalui jalur darat ke Jakarta.

Tepat pada 22 September pukul 04.30 WIB, Doddy bersama tersangka lain yakni Samsul Ma'arif membawa sabu tersebut menggunakan mobil pribadi milik Doddy.

"Dengan menggunakan mobil Suzuki Jimny warna kuning stabilo nomor polisi D 371 MNY milik saksi Doddy sambil membawa narkotika jenis sabu yang telah mereka masukkan ke dalam kardus," kata dia.

Mereka pun sampai di tempat istirahat Tol Karang Tengah pada 25 September 2022. Ketika sampai, Doddy langsung memerintahkan Samsul Ma'arif untuk membawa sabu seberat lima kilogram tersebut ke rumah sang pembeli yakni Linda Pujiastuti alias Anita di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

Berdasarkan perintah tersebut, Samsul akhirnya mengantarkan barang haram tersebut ke kediaman Linda Pujiastuti.

Anita pun akhirnya tertangkap oleh jajaran reserse Polda Metro Jaya di kediamannya, Jakarta Barat. Penangkapan Teddy Minahasa, Doddy Prawiranegara pun menyusul dilakukan polisi setelah Anita tertangkap.

Untuk diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
KPU prediksi 110 juta penduduk usia muda ikut Pemilu 2024
Sabtu, 01 April 2023 - 23:55 WIB

KPU prediksi 110 juta penduduk usia muda ikut Pemilu 2024

Elshinta.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memproyeksikan ada sekitar 110 juta penduduk atau 55-60 pe...
Polri turunkan 148.211 personel gabungan dalam Operasi Ketupat 2023
Sabtu, 01 April 2023 - 23:41 WIB

Polri turunkan 148.211 personel gabungan dalam Operasi Ketupat 2023

Elshinta.com, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menurunkan sebanyak 148.211 personel...
KPK siap hadapi gugatan praperadilan Lukas Enembe
Sabtu, 01 April 2023 - 14:05 WIB

KPK siap hadapi gugatan praperadilan Lukas Enembe

Elshinta.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan prapera...
Plt Dirjen HAM sebut rehabilitasi narkoba maksimal dua kali
Jumat, 31 Maret 2023 - 22:47 WIB

Plt Dirjen HAM sebut rehabilitasi narkoba maksimal dua kali

Elshinta.com, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Huk...
KPK gunakan metode `follow the money` usut kasus Rafael Alun
Jumat, 31 Maret 2023 - 18:56 WIB

KPK gunakan metode `follow the money` usut kasus Rafael Alun

Elshinta.com, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan metode follow the money...
Dishub Riau periksa kelayakan angkutan dukung kelancaran mudik 2023
Jumat, 31 Maret 2023 - 18:27 WIB

Dishub Riau periksa kelayakan angkutan dukung kelancaran mudik 2023

Elshinta.com, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau segera melakukan pemeriksaan kelayakan angkut...
Polda Lampung gagalkan peredaran ribuan pil ekstasi dalam tiga bulan
Jumat, 31 Maret 2023 - 15:41 WIB

Polda Lampung gagalkan peredaran ribuan pil ekstasi dalam tiga bulan

Elshinta.com, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir pill ek...
PN Jaksel jadwalkan anak AG dengar tanggapan penuntut umum
Jumat, 31 Maret 2023 - 13:59 WIB

PN Jaksel jadwalkan anak AG dengar tanggapan penuntut umum

Elshinta.com, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjadwalkan anak berkonflik dengan huku...
Hari ini Kapolri pimpin sertijab Kadiv Humas Polri serta 7 Kapolda
Jumat, 31 Maret 2023 - 10:59 WIB

Hari ini Kapolri pimpin sertijab Kadiv Humas Polri serta 7 Kapolda

Elshinta.com, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, hari ini Jumat, memimpin serah terima jaba...
Peduli tahanan, Polres Majalengka gelar buka puasa bersama di rutan polres
Jumat, 31 Maret 2023 - 10:54 WIB

Peduli tahanan, Polres Majalengka gelar buka puasa bersama di rutan polres

Elshinta.com, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi didampingi para pejabat utama Polre...

InfodariAnda (IdA)