Elshinta.com - Sebanyak 1.500 siswa jenjang SD di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menerima pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2023 awal Pebruari ini. Jumlah tersebut merupakan pencairan tahap awal untuk total 29.694 penerima PIP untuk semua jenjang pendidikan di Sukoharjo.
Bantuan dana pendidikan yang digulirkan bagi siswa jenjang SD sebesar Rp450 ribu per tahun. Hal tersebut disampaikan Bupati Etik Suryani dalam penyerahan PIP secara simbolik di Graha PGRI Sukoharjo seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Jumat (3/2).
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengatakan, dana bantuan pendidikan PIP ini sifatnya program berkelanjutan. Menyasar murid dari keluarga kurang mampu yang terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) pemerintah daerah. Tujuannya untuk biaya operasional sekolah siswa seperti membeli tas, buku tulis, sepatu dan perlengkapan sekolah lainnya.
"Dana untuk biaya sekolah personal siswa, jangan buat beli pulsa apalagi rokok," pesan Etik.
Disampaikan Etik, dana ini juga menjangkau siswa kurang mampu yang putus sekolah agar melanjutkan pendidikan, baik kembali ke sekolah maupun menempuh kelas kelompok belajar (kejar) paket sesuai jenjang pendidikan terakhirnya. Total anggaran daerah yang digunakan untuk pembiayaan program ini mencapai Rp12 miliar dari APBD tahun 2023.
Pemerintah daerah juga berupaya mengusulkan siswa peserta PIP bisa melanjutkan program pada jenjang perguruan tinggi. Namun, tambah Etik, untuk lanjut dukungan dana operasional ke perguruan tinggi syaratnya harus berprestasi. PIP bisa diusulkan bagi murid yang mampu lolos dalam program bidik misi perguruan tinggi negeri.
"Kalau murid PIP lulus SMA berprestasi dan lolos bidik misi perguruan tinggi, kami usulkan lagi ke pemerintah pusat untuk melanjutkan program pada jenjang tersebut," bebernya.
Dia menambahkan, keluarga siswa yang masih masuk DTKS tetap melanjutkan program setiap jenjangnya, tetapi apabila keluarga sudah dianulir dari data karena kesejahteraan meningkat maka PIP dihentikan dan kuota diberikan pada daftar antrean.
Sedangkan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Heru Indarjo menyebutkan, besaran dana PIP berbeda beda untuk setiap jenjang pendidikan. Jenjang SD sebesar Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu dan jenjang SMA sebesar Rp1 juta per anak per tahun. Dana langsung disetor pada rekening anak melalui bank yang ditunjuk.
"Tahap awal diterimakan untuk siswa PIP di Kecamatan Sukoharjo, Bendosari dan Nguter," ujarnya.