Komisi A DPRD minta Pemda kerja keras tanggulangi kemiskinan
Elshinta.com, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut tingkat kemiskinan di DIY pada September 2022 tercatat paling tinggi di Pulau Jawa mencapai 11,49 persen dari total penduduk. Angka tersebut mengalami kenaikan dari periode Maret 2022 yang sebesar 11,34 persen.

Elshinta.com - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut tingkat kemiskinan di DIY pada September 2022 tercatat paling tinggi di Pulau Jawa mencapai 11,49 persen dari total penduduk. Angka tersebut mengalami kenaikan dari periode Maret 2022 yang sebesar 11,34 persen.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan Pemda DIY harus bekerja keras dalam upaya pengentasan kemiskinan. Pemda harus bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Sleman, Kulonprogo, Bantul, Gunungkidul dan Kota Yogyakarta.
"Sesuai perintah konstitusi, Pemda DIY wajib melindungi, memajukan, mensejahterakan masyarakat dengan dukungan kebijakan dan APBD. Pemda wajib berikan jaminan perlindungan sosial kepada setiap warga negara," ujarnya.
DPRD DIY mendorong alokasi dana program penanggulangan kemiskinan disalurkan dengan tepat sasaran. Untuk pengentasan kemiskinan, Pemda DIY berencana memberi bantuan sosial seumur hidup, terutama kepada kelompok usia lansia miskin. bantuan sosial (bansos) seumur hidup bagi warga miskin berusia 60 tahun ke atas sebagai upaya menekan tingkat kemiskinan di wilayahnya.
Pemda DIY harus duduk bersama dengan Pemda Kabupaten Kulonprogo, Sleman, Gunungkidul, Bantul dan Kota Yogyakarta dalam membahas alokasi program. Masih adanya kelompok masayarakat yang berada di situasi sosial miskin harus mendapatkan perhatian dan alokasi dana yang mencukupi agar bisa keluar dari jebakan kemiskinan. Alokasi dana dari pemda harus tepat sasaran terutama ke depan perlu diarahkan untuk program yang bisa menciptakan lapangan kerja, memberikan jaminan perlindungan sosial dan khusus lansia, bansos bisa diberikan misalnya layanan pangan berkualitas, kesehatan dan ruang terbuka hijau.
"Perlu strategi dan langkah bersama pemkab Sleman, Kulonprogo, Bantul,Gunungkidul dan Yogyakarta untuk melindungi, memberdayakan dan memberikan pelayanam bagi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat, " Pungkas Eko Suwanto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Jumat (3/2).