Marak isu penculikan, Polda Lampung imbau agar tak panik

Elshinta
Jumat, 03 Februari 2023 - 18:34 WIB | Editor : Calista Aziza | Sumber : Antara
Marak isu penculikan, Polda Lampung imbau agar tak panik
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (ANTARA/HO-Humas Polda Lampung)

Elshinta.com - Kepolisian Daerah Lampung mengimbau masyarakat setempat tidak panik menyikapi isu penculikan anak yang marak disampaikan melalui media cetak, daring, maupun media sosial.

"Kita minta masyarakat tidak panik, jadi apabila menerima berita atau video lainnya yang dishare agar diklarifikasikan terlebih dahulu, dan jangan dishare kembali sehingga dapat menimbulkan kepanikan,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Jumat.

Dia pun meminta masyarakat dapat langsung mengklarifikasi atau mengecek ke kantor polisi terdekat tentang kebenaran isu tersebut.

Bila memerlukan bantuan maka bisa dihubungi Bhabinkamtibmas setempat melalui call center Polri 110 dan melalui Aplikasi Polri Super App.

"Kami juga berpesan kepada para orang tua untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, dan selalu mengawasi anak-anaknya," kata dia.

Menurutnya, kabar yang beredar di media sosial terkait isu penculikan anak, dapat dijadikan para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan terhadap anak.

"Sejauh ini laporan tentang penculikan anak yang ramai di media sosial itu belum ada di Polda Lampung dan jajaran," ungkapnya.

Untuk mengantisipasi kejahatan terhadap anak, Pandra menambahkan sebaiknya para orang tua harus peka terhadap lingkungan tempat tinggal masing-masing.

"Jika ada orang tidak dikenal datang ke tempat tinggal segera menanyakan tujuannya. Jangan sampai orang tidak dikenal itu ternyata pelaku kejahatan terhadap anak," kata dia.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Teddy Minahasa sampaikan nota pembelaan 13 April mendatang
Kamis, 30 Maret 2023 - 18:35 WIB

Teddy Minahasa sampaikan nota pembelaan 13 April mendatang

Elshinta.com, Terdakwa kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa dijadwalkan menyampaikan nota pembe...
KPK tetapkan Rafael Alun Trisambodo tersangka kasus dugaan gratifikasi
Kamis, 30 Maret 2023 - 16:23 WIB

KPK tetapkan Rafael Alun Trisambodo tersangka kasus dugaan gratifikasi

Elshinta.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak...
Polisi tangani tabrakan kereta api dan truk di perlintasan 76 Jombang
Kamis, 30 Maret 2023 - 14:39 WIB

Polisi tangani tabrakan kereta api dan truk di perlintasan 76 Jombang

Elshinta.com, Aparat Polres Jombang, Jawa Timur menangani kecelakaan antara Kereta Api (KA) Turangg...
Hakim ingatkan saksi terdakwa Karomani jangan pura-pura tak tahu
Kamis, 30 Maret 2023 - 14:27 WIB

Hakim ingatkan saksi terdakwa Karomani jangan pura-pura tak tahu

Elshinta.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, meminta saksi atas terda...
Teddy Minahasa dituntut hukuman mati
Kamis, 30 Maret 2023 - 14:02 WIB

Teddy Minahasa dituntut hukuman mati

Elshinta.com, Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, menuntut terdakwa kasus pereda...
TNI dan Polri berupaya segera bebaskan pilot Susi Air
Kamis, 30 Maret 2023 - 13:14 WIB

TNI dan Polri berupaya segera bebaskan pilot Susi Air

Elshinta.com, TNI dan Polri berupaya untuk segera membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mahrtens ...
KPK sebut ada 10 tersangka kasus korupsi tukin di KemenESDM
Kamis, 30 Maret 2023 - 13:10 WIB

KPK sebut ada 10 tersangka kasus korupsi tukin di KemenESDM

Elshinta.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada 10 tersangka dalam penyidikan kasus du...
Kuasa hukum yakin hakim tolak nota keberatan anak AG
Kamis, 30 Maret 2023 - 13:05 WIB

Kuasa hukum yakin hakim tolak nota keberatan anak AG

Elshinta.com, Kuasa hukum korban D berkeyakinan bahwa majelis hakim menolak nota keberatan anak AG (...
KPK temukan uang Rp1,3 miliar terkait korupsi di Kementerian ESDM
Kamis, 30 Maret 2023 - 12:17 WIB

KPK temukan uang Rp1,3 miliar terkait korupsi di Kementerian ESDM

Elshinta.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai sejumlah Rp1,3 miliar yang did...
DKPP periksa KPU Rejang Lebong yang loloskan PPS tak sesuai domisili
Kamis, 30 Maret 2023 - 11:53 WIB

DKPP periksa KPU Rejang Lebong yang loloskan PPS tak sesuai domisili

Elshinta.com, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memeriksa dugaan pelanggaran kode etik...

InfodariAnda (IdA)