Elshinta.com - Nasib buruh di negeri Indonesia terus mengalami kemalangan seolah tiada henti. Kali ini puluhan pekerja shelter TransJojgja yang telah bekerja bertahun-tahun di PHK begitu saja. Mereka berusaha mencari keadilan dengan berkirim surat ke Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Namun karena surat tersebut belum juga mendapat tanggapan, 85 eks karyawan TransJogja yang tergabung dalam paguyuban karyawan shelter Transjogja kemudian mengadukan nasibnya ke Komisi C DPRD DIY. Mereka berharap wakil rakyat bisa mediasi eks karyawan ini dengan pihak TransJogja.
Koordinator paguyuban karyawan shelter Trans Jogja, Ian Dwi Restanto mengatakan, tujuan mengadu ke komisi C DPRD DIY untuk meminta pertolongan agar bisa dipekerjakan kembali. Karena pekerjaan tersebut menjadi satu-satunya mata pencaharian untuk keluarga. Mereka mengaku, pihak perusahaan tidak memberitahukan atau mensosialisasikan pemberhentian sebelumnya. Padahal mereka sudah bekerja rata-rata 10-15 tahun.
"Tidak ada surat resmi pemecatan. Kami ini tahu-tahunya di jadwal nama kami sudah tidak ada lagi. kami tidak diberitahu alasanya apa," ujarnya di Komisi C DPRD DIY seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Jumat (3/2).
Korban PHK lainya, Rustini (40) sambil berkaca-kaca, mengatakan bahwa pekerjaan tersebut adalah pekerjaan satu-satunya untuk menghidupi keluarga. Setelah di PHK, ia mengaku kesulitan secara eknomi.
"Saya berharap bisa diperkajakan kembali," katanya.
Ketua Komisi C DPRD DIY Gimmy Rusdin Sinaga mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Dewan karena surat yang mereka kirim ke Gubernur DIY belum mendapatkan tanggapan. Eks karyawan shelter Trans Jogja tersebut minta untuk dimediasi.
"Surat untuk Bapak Gubernur itu belum ditanggapi, makanya kepepet terus kesini," katanya.
Total karyawan sebanyak 385 dari jumlah tersebut 85 orang di PHK. Mereka berharap bisa dimediasi dan bisa kembali dipekerjakan.
"Mereka mohon agar kalau bisa diterima lagi bekerja," pungkas Gimmy.