KY dan MA putuskan Hakim MY diberhentikan dengan tidak hormat

Elshinta
Sabtu, 04 Februari 2023 - 14:57 WIB | Editor : Widodo | Sumber : Antara
KY dan MA putuskan Hakim MY diberhentikan dengan tidak hormat
Tangkapan layar - Wakil Ketua KY M Taufiq HZ. ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Elshinta.com - Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Hakim MY atas tindakan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat, sebagaimana Pasal 19 ayat (4) huruf e Peraturan Bersama MA dan KY Nomor 02/PB/MA/IX/2012 – 02/PB/P.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakan KEPPH," ujar Wakil Ketua KY M. Taufiq HZ yang bertindak selaku ketua majelis dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Jakarta, Jumat (3/2), sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima, Sabtu.

Selain Taufiq, MKH terdiri atas anggota KY Siti Nudjanah, Binziad Kadafi, dan Amzulian Rifai, serta perwakilan MA, yaitu Hakim Agung Syamsul Maarif, Purwosusilo, dan Yasardin.

Dalam pertimbangan MKH, Hakim MY dinilai terbukti melanggar KEPPH karena melakukan poligami, tidak mengakui anaknya, tidak menafkahi anak dari pelapor, dan tidak memberikan contoh sebagai hakim senior.

Atas tindakan tersebut, MKH menyatakan terlapor MY terbukti melanggar angka 1 butir 1.1.(2,) angka 1 butir 1.1.(4), angka 3 butir 3.1.(1), angka 3 butir 3.1.(4), angka 3 butir 3.1.(6), angka 5 butir 5.1.(3), angka 6 butir 6.1, angka 7 butir 7.3.(1) Surat Keputusan Bersama KY dan MA tentang KEPPH.

Terkait dengan latar belakang, perkara ini berawal ketika Hakim MY masih bertugas di Pengadilan Agama (PA) Tulungagung, Jawa Timur. Saat itu, pelapor sedang mengurus perceraian dengan suami sebelumnya dan tidak sengaja bertemu MY. Lalu, MY meminta kontak pelapor dan mengatakan akan mengurus perkara tersebut.

MY diduga mengatur agar ia bisa menjadi anggota majelis dalam perkara pelapor, bahkan selama persidangan, MY mengajak pelapor untuk menikah. Karena ingin perceraiannya cepat diputus, pelapor lalu menyetujui hal tersebut. Setelah putusan perceraian pelapor disetujui, tidak lama berselang, MY dan pelapor menikah secara siri.

Dalam pembelaannya, MY mengakui memang bertemu dengan pelapor sebelum persidangan kasus perceraian pelapor itu secara tidak sengaja. MY pun menyampaikan sempat menolak menjadi anggota majelis hakim kasus terlapor, namun karena permintaan Ketua Pengadilan Agama Tulungagung, MY kemudian menyetujuinya.

Dalam persidangan, MY juga mengakui mengajak pelapor menikah secara siri dan memiliki seorang anak dari hasil hubungan tersebut. Setelah itu, MY memberitahukan kepada istri pertamanya bahwa dia telah menikah kedua kalinya sekaligus meminta izin. Setelah mendapat izin dari istri pertama, MY kemudian mengurus perizinan poligami ke kantor dinas setempat dengan alasan istri pertama sakit dan menikah secara resmi.

Menurut pengakuan pelapor, setelah satu hari dinikahi secara resmi, MY menghilang tanpa kabar dan tidak memenuhi janjinya sebelum menikah. Kemudian, pelapor melaporkan perbuatan MY itu kepada KY pada tahun 2021. Dalam persidangan tersebut, hadir pula istri pertama MY dan keponakan MY yang tinggal bersama mereka sebagai saksi.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Polresta Surakarta amankan puluhan kendaraan knalpot bising
Minggu, 26 Maret 2023 - 14:17 WIB

Polresta Surakarta amankan puluhan kendaraan knalpot bising

Elshinta.com, Polres Kota Surakarta mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor yang menggunakan knal...
BNPT dorong narasi kebangsaan di media sosial cegah kebencian
Minggu, 26 Maret 2023 - 13:21 WIB

BNPT dorong narasi kebangsaan di media sosial cegah kebencian

Elshinta.com, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Komjen Pol...
Kapolres Tangerang tindak tegas oknum paksa minta THR ke pelaku usaha
Minggu, 26 Maret 2023 - 12:33 WIB

Kapolres Tangerang tindak tegas oknum paksa minta THR ke pelaku usaha

Elshinta.com, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menegaskan pihaknya tidak ...
Polisi tangkap pencuri motor sewaan warga Spanyol di Mandalika
Minggu, 26 Maret 2023 - 11:45 WIB

Polisi tangkap pencuri motor sewaan warga Spanyol di Mandalika

Elshinta.com, Satreskrim Polsek Kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangk...
Personel gabungan gencarkan operasi selama Ramadhan di Surabaya
Minggu, 26 Maret 2023 - 11:31 WIB

Personel gabungan gencarkan operasi selama Ramadhan di Surabaya

Elshinta.com, Ribuan personel gabungan di Surabaya, yang terdiri atas petugas dari Pemerintah Kota S...
Evakuasi jenazah anggota TNI-Polri diwarnai penembakan oleh KKB
Minggu, 26 Maret 2023 - 10:35 WIB

Evakuasi jenazah anggota TNI-Polri diwarnai penembakan oleh KKB

Elshinta.com, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara mengakui evakuasi jenazah dua anggota TNI dan Polri ...
Pakar ingatkan KPU jangan anggap remeh urusan hukum
Minggu, 26 Maret 2023 - 10:11 WIB

Pakar ingatkan KPU jangan anggap remeh urusan hukum

Elshinta.com, Pakar hukum dari Universitas Borobudur (Unbor) Faisal Santiago mengingatkan kepada Kom...
Polresta Kendari amankan 22 motor balap liar di hari ketiga Ramadhan
Minggu, 26 Maret 2023 - 06:41 WIB

Polresta Kendari amankan 22 motor balap liar di hari ketiga Ramadhan

Elshinta.com, Kepolisian Resor Kota  Kendari, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara  mengamankan 22 ...
Polisi sebut berkas perkara tersangka MDS dan S sudah tahap satu
Sabtu, 25 Maret 2023 - 15:43 WIB

Polisi sebut berkas perkara tersangka MDS dan S sudah tahap satu

Elshinta.com, Polda Metro Jaya menjelaskan berkas perkara tersangka Mario Dandy Satrio (20) dan Sh...
Polisi bubarkan perang sarung di Baros Sukabumi
Sabtu, 25 Maret 2023 - 11:45 WIB

Polisi bubarkan perang sarung di Baros Sukabumi

Elshinta.com, Polsek Baros Resor Sukabumi Kota membubarkan aksi perang sarung oleh sejumlah bocah d...

InfodariAnda (IdA)