Elshinta.com - Satuan Lalulintas Polres Boyolali JawaTengah, melancarkan razia kendaraan di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Boyolali. Hal ini di lakukan guna penegakan hukum disiplin berlalulintas terhadap masyarakat .sedikitnya 30 knalpot brong disita petugas dalam razia sepekan ini.
Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kepala Satuan Lalulintas, AKP Herdi Pratama mengatakan, pihaknya siap berantas penggunaan knalpot brong tak sesuai standard pabrikan pada kendaraan bermotor. Knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat.
"Knalpot brong tak sesuai standard pabrikan pada kendaraan bermotor, sangat bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Knalpot brong banyak dipakai anak-anak muda. Tak hanya menyita knalpot brong, tetapi pengendara yang melanggar kita kenai sanksi tilang," kata Kasat lantas AKP Herdi Pratama seperti dilaporkan Kontributor Elshinta Sarwoto, Sabtu (4/2).
AKP Herdi Pratama mengatakan, pemilik kendaraan dapat mengambil kendaraannya di satlantas setelah bayar denda tilang dan juga mengganti knalpotnya sesuai standar pabrikan. Sejak awal Januari hingga Minggu ketiga Januari kemarin, petugas menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pelarangan pemakaian knalpot brong yang tak standar pada kendaraan bermotor.
"Kami meminta masyarakat agar patuh dan tertib berlalulintas. Dan hal ini tidak bisa diremehkan. Karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran." kata Herdi Pratama.