Elshinta.com - Sebanyak sembilan unit rumah warga di Kabupaten Aceh Tamiang dilaporkan terbakar dan menyebabkan satu orang terluka dalam peristiwa itu, menurut Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
“Kondisi terakhir api sudah berhasil dipadamkan,” kata Kepala Pelaksana BPBA Ilyas melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalpos-PB) di Banda Aceh, Rabu.
Ia menjelaskan, kebakaran rumah warga terjadi di dua lokasi, yaitu Gampong Bukit Karim Pajak Blang Kandis, Kecamatan Bandar Pusaka dan Gampong Dusun Sumberejo Kampung Tualang Tukul Kecamatan Tenggulun.
Kebakaran di Bandar Pusaka terjadi pada Selasa (7/2) sekitar pukul 24.00 WIB, sedangkan di Kecamatan Tenggulun kebakaran terjadi pada Rabu (8/2) sekitar pukul 07.30 WIB. Petugas yang berwenang masih menyelidiki penyebab kebakaran.
Akibat dari peristiwa itu, sebanyak sembilan unit rumah warga rusak, di antaranya delapan unit rumah warga rusak ringan hingga berat di Kecamatan Bandar Pusaka dan satu unit rumah rusak berat di Kecamatan Tenggulun.
“Korban terdampak sebanyak 20 orang di Kecamatan Bandar Pusaka dan lima orang di Kecamatan Tenggulun,” katanya.
Menurut dia, dari puluhan korban terdampak dari dua kecamatan tersebut, sebanyak enam orang anak-anak, dua orang balita, dan satu orang bayi, serta selebihnya kelompok remaja dan dewasa.
“Mereka mengungsi ke balai desa setempat,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah menerima informasi kebakaran, petugas BPBD Aceh Tamiang langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk pemadaman dan pemantauan di lokasi kejadian hingga api berhasil dipadamkan.
Sementara satu orang yang terluka ringan berhasil dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran, yang bernama M Ovi Fianda.