Polresta Tangerang uji coba ETLE menggunakan drone

Elshinta
Rabu, 08 Februari 2023 - 17:30 WIB | Editor : Calista Aziza | Sumber : Antara
Polresta Tangerang uji coba ETLE menggunakan drone
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah saat menguji coba tilang elektronik atau elektronic traffic law enforecement (ETLE) menggunakan drone. ANTARA/HO/Polresta Tangerang.

Elshinta.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Polda Banten mulai menguji coba pemberlakuan tilang elektronik atau elektronic traffic law enforecement (ETLE) menggunakan drone di beberapa titik lalu lintas di daerah itu.

"Ya, sejak sepekan lalu tilang elektronik atau ETLE mobile sudah mulai diterapkan, tapi sebenarnya saat ini masih tahap uji coba," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah di Tangerang, Rabu.

Ia mengatakan, dalam penguji cobaan sistem tilang elektronik dengan memanfaatkan kamera drone tersebut dipasang di sejumlah titik diantaranya seperti di lampu merah Balaraja Timur, lampu merah Tigaraksa dan di bundaran Jalan Raya, pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

"Nanti secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone ini," katanya.

Ia mengungkapkan, selama sepekan dalam penguji cobaan ETLE tersebut telah terdapat ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas.

Dimana, lanjut dia, mayoritas pelanggar itu dilakukan oleh pengendara roda dua seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus dan ada pula pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda empat dengan tidak menggunakan safety belt dan menggunakan ponsel saat berkendara.

"Sepekan sejak tilang elektronik diterapkan ada sekitar 150 pengendara yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Menurutnya, penggunaan drone menjadi inovasi baru dalam menerapkan kecanggihan teknologi, karena dinilai lebih efektif dalam menjangkau wilayah yang lebih luas.

Pemanfaatan ETLE mobile yang langsung tersambung dengan gawai personel yang bertugas ini akan me-record pelanggar lalu lintas di jalan raya. Kemudian data pelanggar akan dikirimkan ke perangkat komputer yang ada di Mapolresta Tangerang.

"Selain salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang. Ini merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri. Dengan menggunakan drone, pihaknya akan menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, dan pengendara motor yang membonceng lebih dari satu orang," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam sistem ETLE ini Satlantas Tangerang telah menyiapkan dua unit drone yang akan digunakan di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.

Sebelumnya, pengawasan pelanggaran lalu lintas juga telah menggunakan kamera statis yang ditempatkan pada tiang di beberapa sudut jalan yang ada di wilayah hukum Satlantas Polresta Tangerang.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
FKUB ajukan penangguhan penahanan oknum pembubaran ibadah jemaat GKKD
Selasa, 28 Maret 2023 - 10:23 WIB

FKUB ajukan penangguhan penahanan oknum pembubaran ibadah jemaat GKKD

Elshinta.com, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bandarlampung mengajukan surat penangguhan penaha...
Satgas Pamtas Yonif 511/DY adakan Program Anak Asuh di Distrik Sota
Selasa, 28 Maret 2023 - 09:41 WIB

Satgas Pamtas Yonif 511/DY adakan Program Anak Asuh di Distrik Sota

Elshinta.com, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI- Papua Nugini Yonif 511/Dibyatara Yodha mengadak...
Kapal pengangkut 184 imigran Rohingya ke Aceh kabur
Selasa, 28 Maret 2023 - 07:05 WIB

Kapal pengangkut 184 imigran Rohingya ke Aceh kabur

Elshinta.com, Lembaga Panglima Laot (Laut) Aceh menyatakan kapal yang mengangkut 184 imigran Rohingy...
Lapas Kelas IIA Pontianak benahi kelayakan infrastruktur
Selasa, 28 Maret 2023 - 06:45 WIB

Lapas Kelas IIA Pontianak benahi kelayakan infrastruktur

Elshinta.com, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak Julianto Budhi memastikan pihaknya ...
Forkopimda Lumajang musnahkan ratusan knalpot brong jelang Lebaran
Senin, 27 Maret 2023 - 23:21 WIB

Forkopimda Lumajang musnahkan ratusan knalpot brong jelang Lebaran

Elshinta.com, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur memusnahk...
Polisi bongkar penipuan umrah dengan korban ratusan orang
Senin, 27 Maret 2023 - 21:51 WIB

Polisi bongkar penipuan umrah dengan korban ratusan orang

Elshinta.com, Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membon...
Perkara impor baja Rp1 triliun, Hakim Tipikor Jakarta bebaskan Tahan Banurea
Senin, 27 Maret 2023 - 21:11 WIB

Perkara impor baja Rp1 triliun, Hakim Tipikor Jakarta bebaskan Tahan Banurea

Elshinta.com, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membebaskan terdakwa Tahan Banurea selaku Kep...
Bareskrim tangkap tiga predator asusila anak
Senin, 27 Maret 2023 - 20:41 WIB

Bareskrim tangkap tiga predator asusila anak

Elshinta.com, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tiga orang pelaku tindak pida...
KPK sidik dugaan korupsi cukai di Tanjung Pinang
Senin, 27 Maret 2023 - 20:29 WIB

KPK sidik dugaan korupsi cukai di Tanjung Pinang

Elshinta.com, Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana...
Jaksa tuntut Linda 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar
Senin, 27 Maret 2023 - 20:17 WIB

Jaksa tuntut Linda 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar

Elshinta.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Linda hukuman penjara selama 18 tahun serta denda R...

InfodariAnda (IdA)