Polda NTB periksa 30 saksi kasus pengadaan kapal kayu Rp3,9 miliar

Elshinta
Rabu, 08 Februari 2023 - 17:54 WIB | Editor : Calista Aziza | Sumber : Antara
Polda NTB periksa 30 saksi kasus pengadaan kapal kayu Rp3,9 miliar
Arsip foto-Gedung Ditreskrimsus Polda NTB. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Elshinta.com - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memeriksa 30 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan empat unit kapal kayu di Kabupaten Bima dengan anggaran Rp3,9 miliar.

Pelaksana Harian Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan di Mataram, Rabu, mengatakan 30 orang saksi tersebut telah menjalani pemeriksaan secara estafet di hadapan penyidik.

"Iya, sudah ada 30 saksi yang diperiksa," kata Iwan.

Dalam daftar pemeriksaan, jelas dia, sebagian besar saksi berasal dari kalangan pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, instansi pemerintah yang melaksanakan pengadaan proyek tersebut pada tahun 2021.

"Konsultan pengawas, pelaksana proyek juga masuk dalam rangkaian pemeriksaan 30 saksi itu," ujarnya.

Untuk tahap selanjutnya, Iwan menambahkan bahwa penyidik masih harus mendalami keterangan dari sejumlah saksi, salah satunya kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima yang memiliki tanggung jawab besar dalam proyek pengadaan kapal tersebut.

"Tetapi, kapan akan diperiksa, belum ada informasi dari penyidik. Kemungkinan mulai pekan depan," ucap dia.

Kepolisian menangani kasus dugaan korupsi ini terhitung sejak 24 Mei 2022 berdasarkan Surat Tugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Nomor: Sp-Gas/12/V/2022/Ditreskrimsus.

Iwan mengatakan bahwa Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Polisi Nasrun Pasaribu telah memberikan atensi dalam penyelesaian kasus ini dengan menggelar perkara pada awal Januari 2023 untuk menelusuri peran tersangka.

Proyek Dinas Perhubungan Kabupaten Bima ini dikerjakan oleh CV Sarana Fiberindo Mandiri dengan surat perjanjian kontrak kerja Nomor: 990.550/100/DISHUB/VIII/2021 tertanggal 05 Agustus 2021. Periode pelaksanaan proyek berjalan selama 132 hari kalender kerja terhitung sampai 15 Desember 2021.

Meskipun pekerjaan telah dinyatakan rampung, namun pengadaan kapal yang bersumber dari dana alokasi khusus ini masuk salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB.

Dalam temuan, BPK NTB mencatat ada sejumlah permasalahan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dengan nominal diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Polri perkuat kerja sama dengan Policia Nacional de Timor Leste
Selasa, 28 Maret 2023 - 13:27 WIB

Polri perkuat kerja sama dengan Policia Nacional de Timor Leste

Elshinta.com, Polri memperkuat hubungan kerja sama dengan kepolisian Timor Leste melalui kehadiran K...
Menteri ESDM sebut dugaan korupsi tukin libatkan beberapa orang
Selasa, 28 Maret 2023 - 13:12 WIB

Menteri ESDM sebut dugaan korupsi tukin libatkan beberapa orang

Elshinta.com, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai...
BNN RI musnahkan barang bukti narkoba seberat satu ton
Selasa, 28 Maret 2023 - 13:00 WIB

BNN RI musnahkan barang bukti narkoba seberat satu ton

Elshinta.com, Badan Narkotika Nasional RI memusnahkan barang bukti narkoba seberat satu ton dengan r...
MAKI laporkan PPATK, Mahfud MD, dan Menkeu ke Bareskrim
Selasa, 28 Maret 2023 - 11:52 WIB

MAKI laporkan PPATK, Mahfud MD, dan Menkeu ke Bareskrim

Elshinta.com, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Selasa, pukul 12.00 WIB, melaporkan Pusat Pelaporan...
FKUB ajukan penangguhan penahanan oknum pembubaran ibadah jemaat GKKD
Selasa, 28 Maret 2023 - 10:23 WIB

FKUB ajukan penangguhan penahanan oknum pembubaran ibadah jemaat GKKD

Elshinta.com, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bandarlampung mengajukan surat penangguhan penaha...
Satgas Pamtas Yonif 511/DY adakan Program Anak Asuh di Distrik Sota
Selasa, 28 Maret 2023 - 09:41 WIB

Satgas Pamtas Yonif 511/DY adakan Program Anak Asuh di Distrik Sota

Elshinta.com, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI- Papua Nugini Yonif 511/Dibyatara Yodha mengadak...
Kapal pengangkut 184 imigran Rohingya ke Aceh kabur
Selasa, 28 Maret 2023 - 07:05 WIB

Kapal pengangkut 184 imigran Rohingya ke Aceh kabur

Elshinta.com, Lembaga Panglima Laot (Laut) Aceh menyatakan kapal yang mengangkut 184 imigran Rohingy...
Lapas Kelas IIA Pontianak benahi kelayakan infrastruktur
Selasa, 28 Maret 2023 - 06:45 WIB

Lapas Kelas IIA Pontianak benahi kelayakan infrastruktur

Elshinta.com, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak Julianto Budhi memastikan pihaknya ...
Forkopimda Lumajang musnahkan ratusan knalpot brong jelang Lebaran
Senin, 27 Maret 2023 - 23:21 WIB

Forkopimda Lumajang musnahkan ratusan knalpot brong jelang Lebaran

Elshinta.com, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur memusnahk...
Polisi bongkar penipuan umrah dengan korban ratusan orang
Senin, 27 Maret 2023 - 21:51 WIB

Polisi bongkar penipuan umrah dengan korban ratusan orang

Elshinta.com, Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membon...

InfodariAnda (IdA)