LPM dinilai punya peran besar bagi masyarakat Langkat
Elshinta.com, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, beraudiensi ke Pemkab Langkat yang diterima oleh Plt Bupati Langkat Syah Afandin, di kantor Bupati Langkat.

Elshinta.com - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, beraudiensi ke Pemkab Langkat yang diterima oleh Plt Bupati Langkat Syah Afandin, di kantor Bupati Langkat.
Ketua LPM Kabupaten Langkat Agustari mengucapkan terima kasih kepada Plt.Bupati Langkat Syah Afandin, yang sangat mendukung kegiatan-kegiatan yang sudah selenggarakan oleh LPM.
"Kami juga membentuk lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK) dan lembaga pemberdayaan masyarakat desa (LPMD) di 23 kecamatan, dari 23 kecamatan ada tiga kecamatan yang belum terbentuk yakni Kecamatan Sirapit, Kuala dan Bahorok," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Kamis (9/2).
Syah Afandin sangat senang dengan aktifnya kembali LPM Kabupaten Langkat yang dahulu keberadaan serta peran LPM untuk masyarakat sangat besar. Syah Afandin juga sangat berharap seluruh kecamatan agar segera membentuk LPM baik di 23 kecamatan, 240 desa dan 37 kelurahan yang ada di Langkat.
"Kepada pengurus LPM Kabupaten Langkat agar berkoordinasi dengan kepala BPKAD Langkat untuk membicarakan aset milik pemerintah daerah yang dapat di pergunakan," katanya.