Polda Jateng gerebek penambangan liar di Blora dan Pati

Elshinta
Kamis, 09 Februari 2023 - 13:55 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
Polda Jateng gerebek penambangan liar di Blora dan Pati
Sumber foto: Joko Hendrianto/elshinta.com.

Elshinta.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah menggerebek dua lokasi penambangan tanah urug ilegal. Lokasi pertama di Desa Sambeng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora digerebek pada 24 Januari 2023 sementara lokasi kedua di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati yang digerebek pada 26 Januari 2023.

Penggerebekan itu sempat diwarnai kucing-kucingan. Sebab ketika akan dilakukan penggerebekan informasinya bocor.

“Saat perjalanan sudah terendus, saat itu kami sudah sampai di Demak. Kami akhirnya balik kanan. Baru empat hari kemudian kami berhasil menangkap pelakunya," kata Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu  Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah AKBP Robert Sihombing di Markas Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, di Semarang seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Kamis (9/2).

Setelah mematangkan strategi, tim kemudian kembali mendatangi lokasi penambangan ilegal itu hingga akhirnya berhasil digerebek. Di TKP Todanan Blora petugas mendapati aktivitas penambangan menggunakan alat berat ekskavator merek Doosan yang sedang melakukan aktivitas pengerukan dan pengambilan material berupa tanah urug.

Aktivitas penambangan lokasi tersebut tidak memiliki perizinan dari instansi terkait. Penanggungjawab dan pengelola kegiatan penambangan berinisial DSU, warga Dukuh Ketri RT008/RW002, Desa Triguno, Kecamatan Puncak Wangi, Kabupaten Pati.

Sementara di TKP Kabupaten Pati, petugas mendapati adanya penambangan dengan menggunakan 1 ekskavator merek Komatsu PC200 warna kuning. Di sana sedang ada aktivitas pengerukan dan penambangan material berupa tanah urug.

Di sana juga tidak mempunyai izin dari dinas terkait. Pengelolanya berinisial DAS warga Pasucen RT004/RW002, Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyebut perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

“Kami melengkapi administrasi penyidikan, pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan ahli dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah,” kata Iqbal.

Praktik ilegal seperti itu, sebut Iqbal, melanggar Pasal 158 Undang-Undang nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja. Para tersangka terancam dipidana maksimal 5 tahun dan denda Rp100 miliar.

"Akhir-akhir ini banyak berita penambangan ilegal. Pengungkapan ini merupakan salah satu jawaban bahwa Polda Jateng mempunyai komitmen serius dalam menangani masalah penambangan minerba di Jawa Tengah," tegasnya.

berdasarkan catatan Polda Jateng selama tahun 2022 lalu tercatat ada 26 kasus penambangan liar dan 27 orang ditangkap. Penambangan liar itu terjadi di berbagai wilayah mulai dari Magelang, Karanganyar, Boyolali, Klaten, Grobogan, Pati, Blora, dan Batang. 

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Polda Sumut gerak cepat kembali cek TKP dalami kematian Bripka AS
Senin, 27 Maret 2023 - 19:06 WIB

Polda Sumut gerak cepat kembali cek TKP dalami kematian Bripka AS

Elshinta.com, Pasca dibentuknya Tim, Polda Sumatera Utara bergerak cek kembali mengecek tempat kejad...
 Berulang di area Dandangan Kudus, preman kampung diciduk polisi
Sabtu, 25 Maret 2023 - 18:11 WIB

Berulang di area Dandangan Kudus, preman kampung diciduk polisi

Elshinta.com, Dua orang preman berinisial HP (33) warga Kecamatan Kota dan FA (28) warga Kecamatan B...
Gadis disabilitas diduga dianiaya, Pemkab dan Polres Sukoharjo turun tangan
Sabtu, 25 Maret 2023 - 17:38 WIB

Gadis disabilitas diduga dianiaya, Pemkab dan Polres Sukoharjo turun tangan

Elshinta.com, Fitri (21), warga Kelurahan Kriwen, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Ten...
Dua juta orang diselamatkam Polda Sumut akibat peredaran narkotika
Sabtu, 25 Maret 2023 - 16:01 WIB

Dua juta orang diselamatkam Polda Sumut akibat peredaran narkotika

Elshinta.com, Polda Sumut memaparkan hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba dalam kurun waktu Januar...
 Polda Bali ungkap kasus jual-beli pakaian bekas impor
Sabtu, 25 Maret 2023 - 12:06 WIB

Polda Bali ungkap kasus jual-beli pakaian bekas impor

Elshinta.com, Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dan ditindaklanjuti dengan instruksi ...
Satpol PP sita 561 botol miras dari wilayah Tambora
Sabtu, 25 Maret 2023 - 09:45 WIB

Satpol PP sita 561 botol miras dari wilayah Tambora

Elshinta.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menyita 561 botol minuman keras d...
 Nekat nyopet di acara Tradisi Dandangan, US diamankan polisi
Senin, 20 Maret 2023 - 11:11 WIB

Nekat nyopet di acara Tradisi Dandangan, US diamankan polisi

Elshinta.com, Seorang laki-laki berinisial US (42) diamankan petugas Polsek Kota Kudus. Ia tertangka...
Satreskrim Polres Salatiga tangkap pencuri ponsel dan uang tunai milik warga
Minggu, 19 Maret 2023 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Salatiga tangkap pencuri ponsel dan uang tunai milik warga

Elshinta.com, MH (45), warga Ngumbulan Candimulyo, Kabupaten Temanggung, tidak dapat berkutik saat ...
Diduga cabuli bocah perempuan di atas sepeda motor, tukang ojek ini ditangkap Tim Resmob Polres Bitung
Sabtu, 18 Maret 2023 - 16:49 WIB

Diduga cabuli bocah perempuan di atas sepeda motor, tukang ojek ini ditangkap Tim Resmob Polres Bitung

Elshinta.com, Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pria berinisial DA (48), warga Kecamatan Madidir ...
Miliki tiga paket sabu, dua pria ini ditangkap Tim Reserse Narkoba Polresta Manado
Sabtu, 18 Maret 2023 - 16:38 WIB

Miliki tiga paket sabu, dua pria ini ditangkap Tim Reserse Narkoba Polresta Manado

Elshinta.com, - Dua pria asal Manado dan Minahasa ini dibekuk Tim Reserse Narkoba Polresta Manado. K...

InfodariAnda (IdA)