Elshinta.com - Fenomena milenial lebih memilih menikah di kantor urusan agama (KUA) dengan alasan lebih ekonomis dan tidak banyak mengeluarkan biaya (karena gratis) menjadi trend saat ini.
Kendati demikian, adat istiadat dan budaya di masyarakat yang telah turun temurun menjadikan pernikahan di rumah calon pengantin dengan membawa petugas KUA ke rumah juga jadi pertimbangan para orang tua tetap melaksanakan akad nikah di rumah.
"Pada prinsipnya sesuai regulasi, menikah itu ada yang menikah bedolan atau di rumah dan juga dilakukan di kantor sesuai keinginan calon pengantin," ungkap Kepala KUA Kecamatan Majalengka, H. Sihabudin seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Enok Carsinah, Kamis (9/2).
Jika melihat trend anak-anak muda sekarang untuk menggelar ijab kabul di KUA, di Kab. Majalengka kata dia belum ada. Karena hingga awal Februari dari 38 pasangan pengantin yang menikah di Kecamatan Majalengka hanya 5 pasang saja yang menikah di KUA.
"Yang menikah di kantor hanya ada 4 sampai 5 saja, itupun biasanya dilakukan pasangan yang pernah menikah atau dalam status janda atau duda, tapi kalau yang masih perjaka dan perawan tidak ada," tegasnya.
Sihabudin menjelaskan, banyak alasan para orang tua tetap menggelar acara pernikahan anak-anaknya di rumah atau di gedung, salah satunya karena sudah budaya dan para orang sudah banyak menghadiri acara pernikahan teman, kerabat, saudara sehingga giliran keluarganya menggelar acara serupa baik di rumah ataupun di gedung.
"Selain ungkapan rasa syukur dan bahagia para orang tua yang akan menikahkan apalagi jika anaknya tunggal, ditambah rezeki untuk acara pernikahan mendukung maka sudah dipastikan para orang tua akan menggelar hajatan dan pesta resepsi dengan hiburannya," ujanya.
Namun demikian kata Sihabudin, jika anak-anak muda ingin menggelar akad nikah hanya di KUA hendaknya perlu kompromi dengan orang tua semisal jika menikah di KUA tidak akan mengeluarkan biaya hingga ratusan juta.
"Sekarang ini untuk biaya bisa menghabiskan ratusan juga seperti untuk sewa gedung, cathering, pelaminan, untuk pelaminan saja tidak ada yang sejuta dua juta tapi puluhan juta, namun para orang biasanya tetap akan memilih acara pernikahan di rumah atau di gedung," ucapnya.
Istilah lain kata Sihabudin adalah tasyakur untuk mengumpulkan keluarga, tetangga, kerabat Selian itu sunahnya nikah itu disebarkan atau diberitahukan pada orang lain. Dan di Majalengka masih menjadi adat dan budaya melangsungkan pernikahan di rumah dengan membawa petugas KUA ke tempat berlangsungnya akad nikah.