Polresta Tangerang edukasi kepada pelaku kejahatan
Elshinta.com, Polresta Tangerang, Banten terus memberikan edukasi terkait hukum kejahatan baik yang dilakukan oleh orang dewasa maupun anak di bawah umur. Demikan dikatakan Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana.

Elshinta.com - Polresta Tangerang, Banten terus memberikan edukasi terkait hukum kejahatan baik yang dilakukan oleh orang dewasa maupun anak di bawah umur. Demikan dikatakan Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana.
Indra mengatakan, edukasi mengenai hukum kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur bertujuan agar anak-anak yang masih dibawah umur tidak melakukan kejahatan. "Seperti beberapa waktu lalu Satuan Reserse Polresta Tangerang menangkap pelaku berandalan bermotor yang tersangkanya masih anak-anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar," kata Indra seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Kamis (9/2).
Menurut Indra, edukasi yang diberikan kepada anak-anak sekolah melibatkan seluruh instansi baik dari dinas pendidikan juga dari pemerintah daerah.
Seperti diketahui Polresta Tangerang berhasil mengamankan sebanyak 18 tersangka pelaku berandal bermotor yang beraksi menggunakan senjata tajam
Dari hasil tangkapan tersebut, juga diamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai, clurit dan juga parang serta senjata tajam rakitan."Sebagian tersangka merupakan anak dibawah umur dan berstatus pelajar," ungkap Indra.