Top
Begin typing your search above and press return to search.

2.286 pelanggar lalin ditindak Polres Kudus

Elshinta.com, Satuan Lalu Lintas Polres Kudus Jawa Tengah menindak 2.286 pelanggar lalu lintas selama tujuh hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLLC) 2023.

2.286 pelanggar lalin ditindak Polres Kudus
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Satuan Lalu Lintas Polres Kudus Jawa Tengah menindak 2.286 pelanggar lalu lintas selama tujuh hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLLC) 2023.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Lantas AKP Ivan Prabowo mengatakan pelanggaran kendaraan dibagi dalam kategori pengendara roda dua mencapai 1.710 orang dan pengendara roda empat yang ditindak mencapai 576 orang.

“Pelanggaran terbanyak yakni tidak mengenakan helm ada 1.339 orang. Sebanyak 155 kendaraan knalpot tidak standar atau brong. Kami juga berhasil menindak pelanggar yang melawan arus,” ujarnya, Rabu (15/2).

Disampaikan sepeda motor berknalpot brong yang dijadikan sebagai barang bukti sampai proses persidangan. Saat pengambilan, pemilik sepeda motor juga diwajibkan mengganti knalpot standar.

”Khusus untuk pelanggaran yang menggunakan knalpot brong ini tidak diperbolehkan untuk mengganti barang bukti dengan STNK, atau mengambil motor sebelum sidang. Jadi ketika proses persidangan selesai baru bisa diambil itupun harus membawa knalpot standar” kata AKP Ivan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini.

Adanya penindakan ini, ia berharap kesadaran masyarakat untuk tertib dan patuh menaati peraturan lalu lintas terus meningkat di waktu mendatang. Sehingga fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir. Kegiatan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Kudus digelar selama dua pekan dari tanggal 7 sampai 20 Februari 2023 mendatang.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire