Top
Begin typing your search above and press return to search.

Menulusuri jejak perjuangan sang Proklamator RI di Gedung Indonesia Menggugat Bandung

Elshinta.com, Presiden pertama Republik Indonesia yang juga proklamator kemerdekaan RI Soekarno pantang menyerah untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda.

Menulusuri jejak perjuangan sang Proklamator RI di Gedung Indonesia Menggugat Bandung
X
Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

Elshinta.com - Presiden pertama Republik Indonesia yang juga proklamator kemerdekaan RI Soekarno pantang menyerah untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda. Salah satu saksi bisu tangguhnya perlawanan sang Proklamator Bung Karno melawan kolonial Belanda adalah di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) di Bandung, Jawa Barat.

Gedung Indonesia Menggugat (GIM) dengan arsitektur indis ini terletak di tengah Kota Bandung, yaitu di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 5, Bandung, Jawa Barat. Disinilah Bung Karno bersama Maskoen, Gatot Mangkoepradja, Soepriadinata, Sastromolejono, Sartono pada tahun 1930 memperjuangkan harkat dan martabat Bangsa Indonesia dihadapan pengadilan kolonial (landraad). Di Gedung Indonesia Menggugat inilah, Sang Proklamator RI, Ir Soekarno membacakan pledoi atau pembelaan setelah dirinya di penjara oleh pemerintah Belanda dan harus mendekam di penjara karena mendirikan organisasi PNI atau Perserikatan Nasional Indonesia .

"Di gedung Indonesia Menggugat inilah Soekarno memberikan pembelaan sebelum akhirnya dovonis satu tahun, dapat remisi dari Gubernur De Graaf. Lalu kita semua tahu berikutnya di Batavia di tangkap dan diasingkan ke Ende, lalu ke Bangka Belitung," kata Pranata Humas Ahli Muda Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Iwan Hadiwijaya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Sabtu (18/2).

Di Gedung Indonesia Menggugat inilah perjuangan Bung Karno tercatat dalam sejarah. Bung Karno diadili oleh pemerintah kolonial Belanda dan di gedung inilah Bung Karno membacakan pledoi Indonesia Menggugat.

"Ini bagian wisata sejarah yang penting untuk melihat kembali perjalanan Soekarno, " Ujarnya.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, yang mendpingi para awak media berkunjung ke Gedung Indonesia Menggugat mengarakan bahwa Gedung Indonesia Menggugat ini mengingatkan kembali bagaimana daya tahan dan daya juang Bung Karno, kala melahirkan PNI dan harus mendekam di penjara selama 8 bulan sebelum disidangkan oleh pemerintah Belanda.

"Menghormati sejarah kelahiran Pancasila, kita berkunjung ke Gedung Indonesia Menggugat di Bandung dan napak tilas ke Bancey, tempat Soekarno dipenjara oleh Belanda. ," kata Eko Suwanto.

Menurut politisi PDIP Yogyakarta itu, sosok Bung Karno, adalah figur tokoh bangsa yang inspiratif yang menggelorakan semangat juga daya juang. Sebagai teladan tokoh bangsa, sosok Bung Karno penting dihikmati kembali oleh pejabat daerah, pemuda dan media di masa kini yang terus menggelorakan ke-Indonesiaan.

"Semangat yang hebat dalam situasi tidak mudah, dengan pertolongan Gusti Allah waktu berhadapan dengan penjajah lalu di sidangkan oleh Belanda tentu tidak mudah. Bagaimana harus di buang ke Ende, Bengkulu. Inilah yang penting terus digelorakan oleh generasi muda, bagaimana jaga ke-Indonesiaan. Bagaimana situasi saat bacakan Indonesia Menggugat dalam sidang. Ini inspirasi dan semangat yang perlu dicontoh. Ada daya tahan, kala membacakan pembelaan atau pledoi Indonesia Menggugat," pungkasnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire