15 peserta tes seleksi perangkat desa di Kudus tempuh jalur hukum
Elshinta.com, Sebanyak 15 peserta tes seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus Jawa Tengah resmi mengadu ke LBH Gerakan Pemuda Ansor Kudus untuk menempuh jalur hukum.

Elshinta.com - Sebanyak 15 peserta tes seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus Jawa Tengah resmi mengadu ke LBH Gerakan Pemuda Ansor Kudus untuk menempuh jalur hukum. Hal ini diungkapkan oleh ketua lembaga bantuan hukum atau LBH Gerakan Pemuda Ansor Kudus Saiful Anas.
Menurutnya, hasil seleksi tes CAT ( Computer Assisted Tes) berubah-ubah sehingga para peserta kebingungan. Ratusan peserta ini kemudian menghubungi hotline pengaduan yang disediakan oleh LBH GP Ansor mereka berkonsultasi terkait apa yang harus dilakukan untuk membuat sanggahan, Sebab mereka merasa dirugikan.
Dikatakan Anas sampai saat ini sudah ada 15 peserta yang mengadu secara resmi dengan bukti-bukti yang otentik. Mereka berasal dari berbagai desa di Kabupaten Kudus seperti dari Desa Sidorekso Kecamatan Kaliwungu, Desa Medini Kecamatan Undaan, Desa Sadang Kecamatan jekulo, Desa Kesambi Kecamatan Mejobo dan Desa Japan Kecamatan Dawe. Pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap para peserta untuk menyampaikan sanggahan kepada panitia seleksi yang dinilai tidak Kredibel.
"Hasil tes peserta berubah-ubah sehingga para peserta merasa dirugikan. Makanya mereka menempuh jalur hukum terutama untuk desa-desa yang bekerja sama dengan Universitas Padjajaran Bandung. Kami membuat sanggahan kepada panitia dan pihak ketiga. Sesuai SK Bupati sanggahan sudah kami kirimkan sehingga tinggal menunggu jawaban, kalau perlu diadakan tes seleksi diulang kalau terbukti ada unsur-unsur tertentu", imbuh Anas seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Senin (20/2).
Salah satu peserta yang mengadu adalah Huda warga Desa Sidorekso Kecamatan Kaliwungu yang istrinya ikut seleksi perangkat desa dengan formasi Kasi kesra dimana istrinya yang bernama irfana ikut tes CAT di SMP 5 Kudus. Usai tes nilai tidak langsung keluar baru keluar pada malam hari pada saat mendownload hasil pengumuman tes pukul 19.00 WIB nilai istrinya mencapai skor 370,70 menempati urutan tertinggi. Pada pukul 21. 00 WIB nilai istrinya tiba-tiba menjadi 337,25.
Sementara itu, seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus digelar di 90 desa yang ada di 9 kecamatan, dengan total formasi yang dibuka ada sebanyak 252. Peserta yang mengikuti tes CAT ada sebanyak 4929 peserta yang digelar pada tanggal 14 Februari tahun 2023 bekerjasama dengan berbagai perguruan tinggi.