Kunjungi Langkat, Komisi VIII DPR harap penerima PKH lebih sejahtera
Elshinta.com, Komisi VIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kehadiran Komisi VIII DPR RI diterima Plt Bupati Langkat Syah Afandin.

Elshinta.com - Komisi VIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kehadiran Komisi VIII DPR RI diterima Plt Bupati Langkat Syah Afandin. Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, di Kantor Bupati Langkat, jalan Proklamasi, Kwala Bingai, Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dalam pertemuan itu Marwan berharap masyarakat yang menerima bantuan sosial, khususnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Langkat, dapat lebih sejahtera kedepannya. "Komisi VIII mendorong untuk mengeluarkan masyarakat penerima bantuan sosial PKH menjadi orang yang bisa tidak membutuhkan bantuan,” ungkapnya.
Marwan yang menilai kehadiran program bantuan sosial dari Pemerintah belum sertamerta dapat menyelesaikan masalah kemiskinan di Indonesia, terutama dalam bentuk kemiskinan struktural. Contohnya salah satu program Bansos, yaitu Rumah Sejahtera Terpadu (RST) diharapkan akan mampu menyelesaikan masalah pemenuhan hak fakir miskin dalam memperoleh bantuan perumahan yang layak. Namun, faktanya, program tersebut belum mengeluarkan masyarakat tersebut dari status sebagai masyarakat miskin. "Kalau masyarakat sudah dibantu diberikan rumah belum otomatis keluar dari kemiskinan,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Rabu (22/2).
Oleh sebab itu, dirinya menargetkan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial, agar kedepannya mampu membuat terobosan guna menurunkan jumlah masyarakat penerima bantuan sosial, termasuk berupaya memastikan bantuan sosial yang diberikan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Paling tidak kita targetkan mulai satu periode, minimal telah keluar satu juta penduduk dari bantuan PKH,” pungkasnya.
Terkait kedatangan Komisi VIII DPR di Kabupaten Langkat, Plt Bupati Langkat Syah Afandin berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat, khususnya terkait permintaan RST di Kabupaten Langkat dapat tersampaikan ke pusat. "Kita berharap, karena disini jumlah penduduknya banyak, tentu permintaannya juga banyak. Paling tidak 2.000 unit RST bisa ditempatkan di Kabupaten Langkat," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Langkat saat ini masih membutuhkan penambahan jumlah Kartu Indonesia sehat (KIS) yang sesuai dengan jumlah penduduk. Hal tersebut mengingat presentasi KIS saat ini baru mencakup 30 persen dari seluruh jumlah penduduk di Kabupaten Langkat. "Kami mengucapkan terima kasih karena di Langkat sudah menerima kurang lebih 420.000 jiwa. Tapi kalau kita hitung secara persentasi, itu masih sekitar 30 persen dari jumlah penduduk, maka kami berharap agar ada penambahan lagi sekitar 200 ribu," imbuhnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Langkat saat ini masih di atas rata-rata Provinsi Sumatera Utara. Dimana Persentasi penduduk miskin di Kabupaten Langkat pada tahun 2022 sebesar 9.49 persen, sementara Provinsi Sumatera Utara sebesar 8.42 persen.