Elshinta.com - Pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalulintas Candi (OKLC) 2023 digelar Polres Kudus selama 14 hari dari tanggal 7 - 20 Februari 2023. Operasi yang digelar secara serentak di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia berakhir pada Senin (20/2).
Data yang masuk selama Operasi Keselamatan ini, Satuan Lalu lintas Polres Kudus melakukan penindakan 4.410 pelanggar lalulintas. Diantaranya E-TLE sebanyak 3.238 pelanggaran. Kemudian, 1.172 pelanggaran kasat mata.
“Dari 4.410 penindakan yang kami lakukan, pelanggar didominasi pelanggaran tidak memakai Helm sebanyak 753 penindakan, knalpot brong 221 penindakan, sisanya pelanggran melanggra rambu dan perlengkapan kendaraan,” kata Kapolres kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Lantas AKP Ivan Prabowo seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Rabu (22/2).
Dijelaskan Kasat Lantas, untuk penindakan pelanggar kasat mata ditekankan kepada pengguna yang tidak memakai helm, plat nomor dan knalpot yang tidak sesuai dengan standar. Para pelanggar dilakukan penindakan di tempat. "Meski telah berakhirnya, bukan berarti aturan berlalu lintas diabaikan. Melalui operasi ini masyarakat diharapkan mampu memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sehingga aman dan selamat saat berkendara di jalan raya", ujarnya, Selasa (21/2).
“Untuk jumlah pelanggar masih cukup tinggi, di harapkan setelah operasi berakhir pelanggaran serta kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kudus bisa di tekan seminimal mungkin, kami menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa tertib mematuhi rambu-rambu lalu-lintas dan mengenakan helm yang sesuai standar SNI,” imbuh Ivan.