Polda Metro Jaya tetapkan tujuh tersangka dalam kasus `debt collector`

Elshinta
Kamis, 23 Februari 2023 - 22:23 WIB | Editor : Widodo | Sumber : Antara
Polda Metro Jaya tetapkan tujuh tersangka dalam kasus `debt collector`
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua dari kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua dari kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/2/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Elshinta.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka penagih utang (debt collector) dalam kasus dugaan pengambilan paksa mobil selebgram Clara Shinta dan melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap anggota kepolisian.

"Tiga dari tujuh orang tersangka telah kita tangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Hengki menyebut tiga orang tersebut berinisial AWP (27), LW (34), XR (25). Ketiganya diduga melakukan perbuatan tidak semena-mena terhadap korban yakni Clara Shinta dan anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Susanto.

Sementara empat tersangka lainnya yakni EJS, BF, YH masih dalam pengejaran tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Untuk empat orang ini, kami akan kejar terus dan setelah ini kami akan sebar daftar pencarian orang termasuk foto-fotonya ke seluruh kantor kepolisian untuk bersama-sama menangkap," ucap Hengki.

Hengki juga menambahkan para tersangka dijerat dengan Pasal 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena melawan petugas dengan melakukan kekerasan fisik dan psikis.

Kemudian, untuk ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 365, 368 dan 335 KUHP atas laporan pengambilan paksa kendaraan yang dilayangkan oleh Clara Shinta.

"Kami konstruksi pasal pencurian dengan kekerasan pasal pemerasan dan juga perbuatan tidak menyenangkan maksimal hukuman tujuh tahun," kata Hengki.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap tiga penagih utang dan tujuh preman dari dua kelompok yang berbeda.

Aksi preman-preman itu viral di media sosial saat membentak seorang anggota Bhabinkamtibmas Polri.

Selebgram Clara Shinta melaporkan peristiwa perampasan mobil oleh kawanan "debt collector" ke Polda Metro Jaya, Senin (20/2).

Laporan tersebut juga telah teregistrasi dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Lemkapi ajak masyarakat bantu Satgas TPPO Polri
Rabu, 07 Juni 2023 - 09:08 WIB

Lemkapi ajak masyarakat bantu Satgas TPPO Polri

Elshinta.com, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasi...
Kursi penonton Formula E masih banyak yang kosong
Senin, 05 Juni 2023 - 04:11 WIB

Kursi penonton Formula E masih banyak yang kosong

Elshinta.com, Kursi penonton Formula E Jakarta 2023 masih banyak yang kosong saat balapan mobil list...
Heru ajak Umat Buddha perkuat toleransi sesuai nilai-nilai Pancasila
Senin, 05 Juni 2023 - 00:35 WIB

Heru ajak Umat Buddha perkuat toleransi sesuai nilai-nilai Pancasila

Elshinta.com, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengajak umat Buddha di Jakarta m...
WRI Indonesia dukung perbaikan kualitas udara di DKI Jakarta
Minggu, 04 Juni 2023 - 23:11 WIB

WRI Indonesia dukung perbaikan kualitas udara di DKI Jakarta

Elshinta.com, Yayasan Institut Sumber Daya Dunia (World Resources Institute/WRI) Indonesia berperan ...
Petugas KPKP DKI periksa tempat penjualan hewan kurban
Minggu, 04 Juni 2023 - 10:41 WIB

Petugas KPKP DKI periksa tempat penjualan hewan kurban

Elshinta.com, Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakuk...
UI bantu atasi permasalahan gizi di Depok
Sabtu, 03 Juni 2023 - 23:41 WIB

UI bantu atasi permasalahan gizi di Depok

Elshinta.com, Universitas Indonesia (UI) melalui 13 mahasiswa Spesialis Fakultas Ilmu Keperawatan (F...
Anies Baswedan dan keluarga nonton Formula E
Sabtu, 03 Juni 2023 - 18:11 WIB

Anies Baswedan dan keluarga nonton Formula E

Elshinta.com, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan keluarga menonton Formula E Jakarta 2...
Gulkarmat sulit identifikasi TKP kebakaran di Tol Dalam Kota
Sabtu, 03 Juni 2023 - 16:03 WIB

Gulkarmat sulit identifikasi TKP kebakaran di Tol Dalam Kota

Elshinta.com, Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Bara...
Imigrasi Jakut pastikan kru Formula E 2023 patuhi aturan keimigrasian
Sabtu, 03 Juni 2023 - 14:15 WIB

Imigrasi Jakut pastikan kru Formula E 2023 patuhi aturan keimigrasian

Elshinta.com, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara memastikan pembalap maupun kru balap mobil listr...
Dishub tiadakan `car free day` di Jakarta karena Hari Raya Waisak
Sabtu, 03 Juni 2023 - 12:48 WIB

Dishub tiadakan `car free day` di Jakarta karena Hari Raya Waisak

Elshinta.com, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (car f...

InfodariAnda (IdA)