Polres Langkat amankan 232 kilogram daun ganja dari Aceh

Elshinta
Jumat, 24 Februari 2023 - 12:04 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
Polres Langkat amankan 232 kilogram daun ganja dari Aceh
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan 232 bal setara dengan 232 kilogram daun ganja kering siap edar yang dibalut lakban warna kuning. Hal itu diungkapkan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Kamis (23/2). 

AKBP Faisal Rahmat mengatakan, narkotika jenis ganja itu disita dari tangan tersangka pelaku berinisial RK alias Amat (28), warga Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigalagala Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh. Pelaku dan barang bukti diamankan di Dusun Tanjung, Desa Stabat Lama Barat Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Selain menyita 232 bal daun ganja kering, polisi juga menyita satu unit mobil sedan Mitsubishi warna hitam nopol BG 124 DI, satu buah dompet kulit yang di dalamnya berisikan satu lembar SIM C dan satu unit HP Android.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan kronologis penangkapan, pada hari Kamis (16/2), sekira pukul 05.30 WIB tim Opsnal Satres Narkoba Polres Langkat mendapat informasi bahwasanya akan ada transaksi narkotika jenis ganja diduga kuat akan melintas di Jalan Lintas Sumatera Besitang - Medan.

Barang haram tersebut dibawa dengan menggunakan mobil sedan Mitsubishi Hitam Nopol BG 124 DI. Selanjutnya anggota tim opsnal melihat kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri tersebut, lalu tim opsnal pun melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut. Sekira pukul 07.00 WIB mobil terlihat masuk kedalam sebuah gang di Dusun Tanjung, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat dan terlihat ada seorang lelaki yang turun dari dalam mobil langsung melarikan diri. Selanjutnya mobil tersebut kembali  tancap gas dan tidak berselang lama tim opsnal menemukan mobil tersebut sudah terparkir dipinggir jalan tanpa ada pengemudi diduga pelaku melarikan diri.

Masih penjelasan Kapolres, saat dilakukan penggeledahan mobil tersebut, ditemukan barang bukti tersebut diatas. Selanjutnya tim mengamankan semua barang bukti tersebut dan kemudian barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya dihari Senin (20/2) sekira pukul 08.00 WIB, tim dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto kembali bergerak melakukan pengembangan ke Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigalagala Kabupaten Aceh Tenggara, dan berhasil mengamankan pelaku inisial RK alias Amat. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat dan pada saat dilakukan interogasi RK mengakui perbuatannya dan ada beberapa teman pelaku yang ikut terlibat.

"Kepada tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, diancam dengan pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun dengan denda minimal Rp.1 milyar rupiah dan paling banyak Rp.10 milyar rupiah," ujar Kapolres Langkat seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Jumat (24/2). 

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
165 orang jadi korban penipuan kerja ke luar negeri
Selasa, 06 Juni 2023 - 22:11 WIB

165 orang jadi korban penipuan kerja ke luar negeri

Elshinta.com, Sebanyak 165 oang menjadi korban penipuan pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar...
Kurir narkoba diduga anggota Polri ditangkap di pelabuhan Parepare
Selasa, 06 Juni 2023 - 19:58 WIB

Kurir narkoba diduga anggota Polri ditangkap di pelabuhan Parepare

Elshinta.com, Tim kepolisian berhasil menangkap kurir narkoba dengan barang bukti seberat dua kilogr...
 Polda Bali ungkap kasus pencurian Rp10 miliar 
Selasa, 06 Juni 2023 - 16:12 WIB

Polda Bali ungkap kasus pencurian Rp10 miliar 

Elshinta.com, Ditreskrimum Polda Bali mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat), d...
Kapolres Cianjur tegaskan, pelaku sodomi di Cianjur terancam 15 tahun penjara
Senin, 05 Juni 2023 - 19:35 WIB

Kapolres Cianjur tegaskan, pelaku sodomi di Cianjur terancam 15 tahun penjara

Elshinta.com, Polres Cianjur, Jawa Barat, menyatakan penjual cilok Ujang (58) warga Kecamatan Cugen...
Kepala sekolah dan guru madrasah di Wonogiri cabuli 12 siswi
Senin, 05 Juni 2023 - 15:31 WIB

Kepala sekolah dan guru madrasah di Wonogiri cabuli 12 siswi

Elshinta.com, Polres Wonogiri menetapkan tersangka dan penahanan terhadap oknum kepala sekolah dan g...
Bareskrim Polri telusuri asal bahan baku pabrik ekstasi
Jumat, 02 Juni 2023 - 22:36 WIB

Bareskrim Polri telusuri asal bahan baku pabrik ekstasi

Elshinta.com, Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menelusuri asal bahan baku pabrik ekstasi...
Bareskim Polri ungkap pabrik ekstasi jaringan internasional
Jumat, 02 Juni 2023 - 22:24 WIB

Bareskim Polri ungkap pabrik ekstasi jaringan internasional

Elshinta.com, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik ekstasi skala besar...
Rumah kontrakan di Semarang jadi pabrik ekstasi jaringan internasional
Jumat, 02 Juni 2023 - 22:10 WIB

Rumah kontrakan di Semarang jadi pabrik ekstasi jaringan internasional

Elshinta.com, Sebuah rumah kontak di Semarang disulap menjadi home industry pembuatan ekstasi jarnga...
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe bekuk tiga tersangka narkotika
Rabu, 31 Mei 2023 - 22:23 WIB

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe bekuk tiga tersangka narkotika

Elshinta.com, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe membekuk tiga tersangka narkotika jenis s...
Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali tangkap satu tersangka kasus uang kripto 
Rabu, 31 Mei 2023 - 20:16 WIB

Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali tangkap satu tersangka kasus uang kripto 

Elshinta.com, Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali berhasil menangkap satu orang tersangka setelah se...

InfodariAnda (IdA)