Curi motor di mini market, pria ini ditangkap petugas
Elshinta.com, Polres Boyolali, Jawa Tengah menangkap seorang warga Desa Gumukrejo, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali berinisial ES alias Sapong (29). ES ditangkap sebagai tersangka aksi pencurian sepeda motor di sebuah mini market di Kecamatan Banyudono wilayah hukum Polres Boyolali.

Elshinta.com - Polres Boyolali, Jawa Tengah menangkap seorang warga Desa Gumukrejo, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali berinisial ES alias Sapong (29). ES ditangkap sebagai tersangka aksi pencurian sepeda motor di sebuah mini market di Kecamatan Banyudono wilayah hukum Polres Boyolali.
Tersangka nekat mencuri saat korban dalam perjalanan pulang kerja, sedang berteduh sambil membeli rokok di sebuah mini market di Banyudono. Melihat kunci motor milik korban masih menancap di motor, lalu tersangka mencurinya. "Aksi nekat tersangka itu terekam CCTV di mini market tersebut," kata Kapolres Boyolali AKBP Petrus Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Dona Briyadi, Kamis (23/2/2023).
"Kejadiannya pada 27 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 wib, di mini market Desa Batan, Kecamatan Banyudono.Tersangka kita amankan beserta sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor jenis matic dan handphone," kata AKP Dona Briyadi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sarwoto, Jumat (24/2).
Atas aksinya tersebut,tersangka diancam pasal 362 KUHP tentang pencurian,dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.