hari lahir pancasila kiri hari lahir pancasila kanan

Polisi Badung-Bali ungkap modus WNA Prancis curi uang Rp35 juta

Elshinta
Selasa, 28 Februari 2023 - 20:57 WIB | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Antara
Polisi Badung-Bali ungkap modus WNA Prancis curi uang Rp35 juta
Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Elshinta.com - Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Sektor Kuta Selatan mengungkap modus warga negara asing (WNA) bernama Prancis Jacob Roger Marcel yang mencuri uang Rp35 juta di sebuah tempat perbelanjaan di Badung, Bali.

"Pelaku diduga sembunyi di dalam toko sebelum toko tutup dan baru beraksi setelah toko tutup dan merusak plafon atap toko," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas saat mengadakan konferensi pers pengungkapan kasus pencurian selama bulan Januari dan Februari 2023 di Mapolsek Kuta Selatan, Denpasar, Bali, Selasa.

Peristiwa penangkapan terhadap WNA yang terlibat aksi pencurian tersebut yanf terjadi pada 23 Januari 2023 sekitar pukul 02.20 WITA itu pertama kali diketahui oleh Kurnia Yunita (23), seorang karyawan toko yang pada saat itu bertugas untuk membuka toko sekitar pukul 03.27 WITA. Setelah mengetahui bahwa toko tersebut telah dibobol pencuri, saksi Yunita melaporkan kejadian tersebut kepada pelapor yakni Denny Rachmawan (23).

Rachmawan pun menuju tempat kejadian untuk mengecek barang-barang yang ada. Setelah memeriksa, diketahui bahwa ada sejumlah barang yang hilang seperti rokok berbagai merk dan minuman, serta uang tunai dalam brankas dengan total mencapai Rp35.380.000. Dia pun mengecek tempat yang diduga tempat pencuri keluar dari dalam toko. Kejadian tersebut pun dilaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Kuta Selatan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan terhadap para saksi dan pemeriksaan CCTV, akhirnya tim menangkap seorang laki-laki yang diinformasikan sempat berlari ke arah semak-semak dikejar oleh warga dan bersembunyi.

Di tangan WNA tersebut terdapat sebuah tas kain warna hitam berisi sejumlah uang, rokok, minuman coca-cola, serta satu buah linggis kecil. Setelah dilakukan interogasi mendalam akhirnya, WNA tersebut mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian.

Berdasarkan keterangan pelaku, dia melakukan aksinya setelah toko tutup, lalu mengambil uang dalam brangkas, beberapa rokok dan minuman coca cola. Setelah itu pelaku membobol plafon atap dan keluar lewat plafon teras toko.

Menurut keterangan pelaku, uang sejumlah Rp35 juta yang telah dicurinya akan dipakai untuk kebutuhan hidupnya selama di Bali setelah kehilangan pekerjaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe bekuk tiga tersangka narkotika
Rabu, 31 Mei 2023 - 22:23 WIB

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe bekuk tiga tersangka narkotika

Elshinta.com, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe membekuk tiga tersangka narkotika jenis s...
Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali tangkap satu tersangka kasus uang kripto 
Rabu, 31 Mei 2023 - 20:16 WIB

Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali tangkap satu tersangka kasus uang kripto 

Elshinta.com, Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali berhasil menangkap satu orang tersangka setelah se...
Polresta Denpasar tangkap 38 tersangka kasus narkotika periode Mei 2023 
Rabu, 31 Mei 2023 - 19:48 WIB

Polresta Denpasar tangkap 38 tersangka kasus narkotika periode Mei 2023 

Elshinta.com, Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar Bali berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus du...
Polisi tangkap komplotan peretas laman Pemprov Jatim dan ITS
Rabu, 31 Mei 2023 - 19:11 WIB

Polisi tangkap komplotan peretas laman Pemprov Jatim dan ITS

Elshinta.com, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tim...
Polisi ungkap modus peredaran obat tanpa izin edar dan suplemen palsu
Rabu, 31 Mei 2023 - 17:43 WIB

Polisi ungkap modus peredaran obat tanpa izin edar dan suplemen palsu

Elshinta.com, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro mengungkap modus peredaran obat tanpa izin edar...
Video asusila karyawati di Salatiga sempat beredar di medsos
Selasa, 30 Mei 2023 - 19:24 WIB

Video asusila karyawati di Salatiga sempat beredar di medsos

Elshinta.com, Kasi Humas Polres Salatiga, Jawa Tengah Iptu Hendri Widyoriani membenarkan video asusi...
Polisi tangkap pemasok senjata dan pelat palsu David `koboi Jalanan`
Selasa, 30 Mei 2023 - 13:23 WIB

Polisi tangkap pemasok senjata dan pelat palsu David `koboi Jalanan`

Elshinta.com, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pemasok senjata dan pelat dinas kepolisian palsu t...
Satres Narkoba Polres Langkat amankan sepucuk senpi dari tersangka pelaku kejahatan narkotika 
Senin, 29 Mei 2023 - 23:31 WIB

Satres Narkoba Polres Langkat amankan sepucuk senpi dari tersangka pelaku kejahatan narkotika 

Elshinta.com, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, berhasil mengamankan dua ...
 Sindikat penipuan tiket Coldplay diringkus Polsek Blimbing Polresta Malang Kota 
Senin, 29 Mei 2023 - 20:05 WIB

 Sindikat penipuan tiket Coldplay diringkus Polsek Blimbing Polresta Malang Kota 

Elshinta.com, Sindikat penipuan tiket Coldplay diringkus Polsek Blimbing Polresta Malang Kota. Selai...
Belum ada tersangka kasus video asusila karyawati di Salatiga
Senin, 29 Mei 2023 - 18:22 WIB

Belum ada tersangka kasus video asusila karyawati di Salatiga

Elshinta.com, Polres Salatiga, Jawa Tengah belum menetapkan status tersangka dalam kasus video asus...

InfodariAnda (IdA)