Elshinta.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus Jawa Tengah secara konsisten berperan aktif menyelesaikan pelbagai isu lingkungan hidup. Salah satu upaya yang diperhatikan secara penuh, yakni pengelolaan sampah. Hal ini dikarenakan potensi sampah di Kudus hampir menyentuh angka 448 ton/hari.
Beragam upaya dilakukan oleh Pemkab Kudus mulai dari penggenjotan program BUSADIPAH (Buang Sampah Dibayar dengan Sampah), bank sampah unit desa, program kampung iklim hingga diterbitkannya Peraturan Bupati Kudus Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai. Semua itu dilakukan agar alam lestari dan target Kudus Zero Waste pada tahun 2030 bisa dicapai.
Bupati Kudus Hartopo merangkul seluruh stakeholder untuk ikut berperan kelola sampah. Diantaranya PT. Djarum digandeng untuk ambil bagian mengelola sampah. Sebab PT. Djarum punya pusat pengomposan berkapasitas 50 ton/hari. Atas kerja keras dan inovasi dalam mengelola sampah, Pemerintah Kabupaten Kudus berhasil menyabet penghargaan Adipura Tahun 2022. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya kepada Bupati Kudus Hartopo, Selasa (28/2).
Menteri mengatakan, Adipura ialah dasar dari pembangunan yang mestinya dilakukan oleh pemerintah daerah. Ia mewanti agar pengelolaan sampah melibatkan partisipasi masyarakat sehingga memperkuat komitmen zero waste zero emission.
"Yang membuat kita kuat sebenarnya adalah gotong royong masyarakat. Ini yang harus diperhatikan sehingga bersama masyarakat kita bisa menjalankan zero waste zero emission," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Selasa (28/2).
Sementara itu atas prestasi yang diperoleh, Bupati mengaku bangga dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang ikut berjibaku menjaga lingkungan. Baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak swasta, dan utamanya warga masyarakat Kudus.
"(Penghargaan) Ini kita raih dengan gotong royong dan kerja bersama. Makanya, saya dedikasikan penghargaan ini untuk seluruh warga masyarakat Kudus. Matur nuwun sudah ikut membantu Pemkab," ungkapnya.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan, masyarakat Kudus patut berbangga dengan diperolehnya piala Adipura. Mengingat, hanya ada 152 kota/kabupaten dari 463 wilayah yang menerima penghargaan tersebut.
”Capaian ini bukan hal yang mudah. Hanya ada 152 daerah saja di Indonesia yang bisa meraihnya. Sudah selayaknya kita bersyukur dan bangga kerja keras ini membuahkan hasil,” ucap Halil.