Elshinta.com - Polisi melacak orang yang mengubur bayi 7,5 bulan di pekarangan warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Temuan gundukan tanah di halaman belakang rumah warga yang ternyata berisi jasad bayi dibungkus kain putih, dilaporkan pemilik pekarangan ke polisi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Polsek Grogol dengan identifikasi dan membawanya ke RS Dokter Moewardi Solo untuk otopsi.
Kapolsek Grogol, AKP Marlin Supu Payu menjelaskan, temuan kuburan bayi ini berawal dari kecurigaan pemilik rumah yang mendengar suara tak biasa pada Selasa (28/2) sekitar pukul 04.00 WIB. Yakni suara orang menggali tanah di belakang rumahnya. Karena situasi masih gelap, pemilik rumah yang juga menjadi saksi pelapor menunda niat mengecek asal suara.
"Ada suara dag dug di belakang rumah, karena masih gelap saksi tak berani mengecek langsung," kata Marlin seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti.
Marlin menceritakan, baru keesokan harinya, pemilik rumah mengecek dan menemukan tanah gundukan baru digali. Awalnya saksi menduga ada yang menguburkan binatang piaraan di lokasi tersebut. Lalu saat bertemu dengan salah seorang tetangga, dia menceritakan kejadian tersebut. Tetangga itulah yang kemudian mengajak beberapa orang termasuk pemilik rumah, berinisiatif membongkar gundukan dengan alat seadanya dan tangan.
"Digalilah gundukan tanah dengan kayu dan tangan, baru sekitar 20 centimeter menggali gundukan sudah terlihat kain putih. Lalu digali dengan cangkul hingga menemukan buntalan kain mori," jelas kapolsek.
Menurutnya, awalnya warga takut tetapi kemudian mengangkat dan membuka buntalan kain putih yang dikubur. Ternyata di dalam buntalan ada jasad bayi berjenis kelamin laki laki kemungkinan lahir prematur. Warga melapor ke ketua RT, perangkat desa hingga ke Polsek.
Dari pemeriksaan awal, bayi diperkirakan berusia 7,5 bulan dengan berat badan 1,6 kilogram. Kepolisian belum bisa menyimpulkan sebab bayi meninggal dunia ataupun orang tua dari bayi tersebut.
AKP Marlin Supu Payu menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, bidan dan ketua RT meminta untuk menyisir ibu hamil dilingkungan sekitar penemuan kuburan bayi. Kemudian melacak dengan perbandingan hasil DNA dari bayi. Saksi pelapor juga segera dimintai keterangan setelah hasil otopsi bayi keluar.
"Kami sudah minta babinkamtibmas sampai perangkat desa turun," ujarnya.