hari lahir pancasila kiri hari lahir pancasila kanan

Polisi diminta segera limpahkan berkas kasus intimidasi jurnalis ke kejaksaan

Elshinta
Kamis, 02 Maret 2023 - 17:23 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
Polisi diminta segera limpahkan berkas kasus intimidasi jurnalis ke kejaksaan
Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.

Elshinta.com - Pasca ditetapkannya Jay Sangker alias Rakesh (30) sebagai tersangka kasus intimidasi terhadap para jurnalis oleh Kepolisian Polrestabes Medan, kuasa hukum para korban Irwansyah Putra Nasution SH meminta polisi agar segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan setelah nantinya dinyatakan lengkap. 

Hal ini menyusul setelah para korban dimintai keterangan dan telah tercukupinya bukti dan alat bukti berupa hasil visum et repertum, celana korban yang terkena tendangan tersangka, hingga handphone salah satu korban yang rusak akibat dijatuhkan tersangka. Selain itu, Irwansyah juga meminta agar kepolisian dapat menambahkan lapisan pasal dalam tuntutan terhadap tersangka. 

"Kemarin yang masih masuk dalam berkas itu dijerat dengan pasal 18 Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman hukuman dua tahun penjara dan pasal 335 KUHP tentang pengancaman kekerasan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara," katanya saat ditemui di Kantor Hukum Law Office Irwansyah Nasution dan Partners. 

Dirinya mendorong agar polisi juga menambahkan lapisan pasal yakni 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara. Hal ini menyusul telah keluarnya hasil visum et repertum para korban dan beberapa luka di bagian tubuh para korban yang dapat dilihat secara kasat mata. 

"Saya juga meminta kepada kita seluruhnya organisasi profesi jurnalis dan lainnya untuk tetap mengawal dan mendukung serta bergandengan tangan agar kasus ini dapat diproses hingga ke tahap persidangan. Agar menjadi efek jera bagi aksi premanisme dan kekerasan terlebih kepada jurnalis," tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Kamis (2/3). 

Sementara itu, Koordinator Hukum dan Advokasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Agus Supratman meminta Kepolisian mengutamakan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang bersifat Lex Specialis derogat legi Generali sebagai landasan dasar hukum kasus ini. 

"Kita meminta polisi memprioritaskan landasan hukum dengan Undang-undang pers sebab saat kejadian para korban sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya yakni melakukan peliputan," ujarnya. 

Selain itu, Jurnalis CNN Indonesia TV ini juga mendorong Kepolisian mengusut dan meminta keterangan pihak lain yang disinyalir merupakan rekan-rekan tersangka yang saat kejadian juga diduga melakukan intimidasi dan menghalangi para Jurnalis dalam melakukan peliputan. 

"Dalam keterangan para korban dan video yang beredar juga terlihat beberapa rekanan dari tersangka di lokasi kejadian dan diduga juga turut mengintimidasi para Jurnalis. Polisi juga harus meminta keterangan dan memeriksa mereka ini," tegas Agus. 

Hingga kini setidaknya tiga organisasi profesi Jurnalis yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sumut, Pewarta Foto Indonesia Medan, dan Aliansi Jurnalis Independen Medan telah menyatakan sikap dan berkomitmen mengawal kasus ini hingga ke meja persidangan.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Putusan masa jabatan pimpinan KPK melampaui kewenangan MK
Kamis, 01 Juni 2023 - 06:00 WIB

Putusan masa jabatan pimpinan KPK melampaui kewenangan MK

Elshinta.com, Praktisi hukum J.J. Amstrong Sembiring menilai putusan terkait dengan perpanjangan ma...
KPK segera sidangkan Lukas Enembe
Kamis, 01 Juni 2023 - 04:23 WIB

KPK segera sidangkan Lukas Enembe

Elshinta.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara Gubernur Papua non...
Kejagung tetapkan Direktur Indah Berkah Utama sebagai tersangka TWP AD
Kamis, 01 Juni 2023 - 04:01 WIB

Kejagung tetapkan Direktur Indah Berkah Utama sebagai tersangka TWP AD

Elshinta.com, Penyidik Koneksitas Kejaksaan Agung RI menetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Agust...
Sekjen DPR Indra Iskandar diperiksa KPK
Kamis, 01 Juni 2023 - 01:17 WIB

Sekjen DPR Indra Iskandar diperiksa KPK

Elshinta.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indr...
Nindy Ayunda jawab 40 pertanyaan penyidik usai diperiksa delapan jam
Kamis, 01 Juni 2023 - 00:11 WIB

Nindy Ayunda jawab 40 pertanyaan penyidik usai diperiksa delapan jam

Elshinta.com, Penyanyi Nindy Ayunda kembali menjalani pemeriksaan selama delapan jam dengan 40 perta...
Kapolri sebut putusan etik Teddy Minahasa buktikan sikap tegas Polri
Rabu, 31 Mei 2023 - 19:13 WIB

Kapolri sebut putusan etik Teddy Minahasa buktikan sikap tegas Polri

Elshinta.com, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan putusan pemberhentian tidak den...
 Kapolres Aceh Utara razia ke Lapas Lhoksukon, temukan banyak barang terlarang
Rabu, 31 Mei 2023 - 17:56 WIB

Kapolres Aceh Utara razia ke Lapas Lhoksukon, temukan banyak barang terlarang

Elshinta.com, Tim gabungan dari Polres Aceh Utara bersama Brimob Kompi 4 Batalyon B pelopor Sampoini...
KPK sita moge dan rumah Rafael Alun
Rabu, 31 Mei 2023 - 15:25 WIB

KPK sita moge dan rumah Rafael Alun

Elshinta.com, Komisi Pemberantasan Korupsi menyita satu unit motor gede (moge) serta rumah dan mobil...
Denny Indrayana sebut klaim informasi soal putusan MK bagian kontrol publik
Selasa, 30 Mei 2023 - 20:35 WIB

Denny Indrayana sebut klaim informasi soal putusan MK bagian kontrol publik

Elshinta.com, Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan bahwa klai...
 Dumas KPK dalami isi rekaman dugaan suap oknum penyidik terkait kasus Hasbi Hasan
Selasa, 30 Mei 2023 - 19:08 WIB

Dumas KPK dalami isi rekaman dugaan suap oknum penyidik terkait kasus Hasbi Hasan

Elshinta.com, Pihak Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK akhirnya menindaklanjuti laporan Oca (Linda Sus...

InfodariAnda (IdA)