Polisi tangkap tiga pelajar SMP terduga pembunuh anak SD

Elshinta
Minggu, 05 Maret 2023 - 20:24 WIB | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Antara
Polisi tangkap tiga pelajar SMP terduga pembunuh anak SD
Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Elshinta.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi kurang dari 24 jam menangkap tiga oknum pelajar yang diduga menjadi pelaku pembunuhan pelajar SDN Sirnagalih, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Sabtu, (4/3).

"Ketiga terduga pelaku penyerangan dan penganiayaan hingga tewas korban berinisial Ra (12) ini kami tangkap saat bersembunyi di sekitar perkebunan karet di wilayah Kecamatan Palabuhanratu," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi pada Minggu, (5/3).

Menurut Maruly, ketiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) ini memiliki peran berbeda, di mana ABH1 berperan membonceng eksekutor (ABH2) dan ABH3 memiliki peran menyediakan senjata tajam jenis celurit yang digunakan ABH2 untuk mengeksekusi Ra.

Dari hasil penyidikan, ketiga ABH ini tidak berafiliasi dengan kelompok geng motor mana pun, adapun bendera yang dibawa mereka merupakan lambang dari SMP tempat ketiganya menimba ilmu.

Aksi keji yang dilakukan tersangka dengan menghilangkan nyawa Ra di kawasan Citepus PAM, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu pada Sabtu, (4/3) berawal dari konvoi yang dilakukan tersangka dengan belasan rekannya untuk mencari musuh.

Saat melintas di lokasi kejadian, mereka melihat korban bersama rekan-rekannya sedang berjalan kaki untuk pulang ke rumahnya. Tanpa basa-basi ABH2 langsung mengeluarkan celuritnya dan membacokkan ke leher Ra hingga mengalami luka yang parah.

Usai dibacok, korban sempat meminta tolong sembari berjalan dan memegang lehernya yang terluka parah. Hanya beberapa langkah, Ra pun tersungkur ke aspal dalam kondisi tak sadarkan diri.

Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke RSUD Palabuhanratu untuk diberikan pengobatan, namun saya saat tiba di lokasi Ra dinyatakan sudah meninggal dunia.

Sementara, ketiga ABH dan belasan rekannya langsung melarikan diri ke perkebunan karet untuk bersembunyi, namun keberadaan mereka dengan mudah ditemukan polisi setelah meminta keterangan dari sejumlah warga dan saksi. Kurang dari 24 jam akhirnya ketiga tersangka berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolres Sukabumi.

"Kami masih mengembangkan kasus ini khususnya kepada ABH3 sebagai penyedia celurit untuk digunakan ABH2 mengeksekusi korban, apakah ABH3 ini sudah beberapa kali menjadi pemasok senjata tajam untuk tawuran antar-sekolah, hal tersebut yang masih kita dalami," tambahnya.

Maruly mengatakan diduga Ra menjadi korban salah sasaran, karena saat kejadian menggunakan seragam pramuka ditambah tubuhnya yang bongsor seperti anak tubuh pelajar SMP.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 15 tahun.

Di sisi lain ia menjelaskan, bahwa penanganan kasus ini serupa dengan tindak pidana lainnya, namun karena tersangka merupakan anak di bawah umur, maka penahanan yang dilakukan pihaknya hanya tujuh hari dan bisa diperpanjang delapan hari.

Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti celurit yang digunakan untuk mengeksekusi korban, pakaian korban dan tersangka serta bantal guling yang digunakan untuk menyembunyikan celurit. Usai melakukan aksinya, ABH2 sempat mencoba menghilangkan barang bukti berupa celurit, namun berhasil ditemukan.

Kasus ini pun sempat memicu emosi warga yang geram dengan perilaku sadis mereka menghabisi nyawa anak SD yang masih duduk di bangku kelas VI. Tetapi emosi warga berhasil diredam dan Polres Sukabumi meminta untuk menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
165 orang jadi korban penipuan kerja ke luar negeri
Selasa, 06 Juni 2023 - 22:11 WIB

165 orang jadi korban penipuan kerja ke luar negeri

Elshinta.com, Sebanyak 165 oang menjadi korban penipuan pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar...
Kurir narkoba diduga anggota Polri ditangkap di pelabuhan Parepare
Selasa, 06 Juni 2023 - 19:58 WIB

Kurir narkoba diduga anggota Polri ditangkap di pelabuhan Parepare

Elshinta.com, Tim kepolisian berhasil menangkap kurir narkoba dengan barang bukti seberat dua kilogr...
 Polda Bali ungkap kasus pencurian Rp10 miliar 
Selasa, 06 Juni 2023 - 16:12 WIB

Polda Bali ungkap kasus pencurian Rp10 miliar 

Elshinta.com, Ditreskrimum Polda Bali mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat), d...
Kapolres Cianjur tegaskan, pelaku sodomi di Cianjur terancam 15 tahun penjara
Senin, 05 Juni 2023 - 19:35 WIB

Kapolres Cianjur tegaskan, pelaku sodomi di Cianjur terancam 15 tahun penjara

Elshinta.com, Polres Cianjur, Jawa Barat, menyatakan penjual cilok Ujang (58) warga Kecamatan Cugen...
Kepala sekolah dan guru madrasah di Wonogiri cabuli 12 siswi
Senin, 05 Juni 2023 - 15:31 WIB

Kepala sekolah dan guru madrasah di Wonogiri cabuli 12 siswi

Elshinta.com, Polres Wonogiri menetapkan tersangka dan penahanan terhadap oknum kepala sekolah dan g...
Bareskrim Polri telusuri asal bahan baku pabrik ekstasi
Jumat, 02 Juni 2023 - 22:36 WIB

Bareskrim Polri telusuri asal bahan baku pabrik ekstasi

Elshinta.com, Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menelusuri asal bahan baku pabrik ekstasi...
Bareskim Polri ungkap pabrik ekstasi jaringan internasional
Jumat, 02 Juni 2023 - 22:24 WIB

Bareskim Polri ungkap pabrik ekstasi jaringan internasional

Elshinta.com, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik ekstasi skala besar...
Rumah kontrakan di Semarang jadi pabrik ekstasi jaringan internasional
Jumat, 02 Juni 2023 - 22:10 WIB

Rumah kontrakan di Semarang jadi pabrik ekstasi jaringan internasional

Elshinta.com, Sebuah rumah kontak di Semarang disulap menjadi home industry pembuatan ekstasi jarnga...
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe bekuk tiga tersangka narkotika
Rabu, 31 Mei 2023 - 22:23 WIB

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe bekuk tiga tersangka narkotika

Elshinta.com, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe membekuk tiga tersangka narkotika jenis s...
Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali tangkap satu tersangka kasus uang kripto 
Rabu, 31 Mei 2023 - 20:16 WIB

Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali tangkap satu tersangka kasus uang kripto 

Elshinta.com, Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali berhasil menangkap satu orang tersangka setelah se...

InfodariAnda (IdA)