Top
Begin typing your search above and press return to search.

Curi sepeda motor dan keyboard, pria ini diamankan Tim Resmob Polresta Manado 

Elshinta.com, Tim Resmob Polresta Manado mengamankan pria berinisial JM (31) yang diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 2 di Kelurahan Karangria Tuminting dan pencurian keyboard di Kelurahan Wenang Utara, Manado.

Curi sepeda motor dan keyboard, pria ini diamankan Tim Resmob Polresta Manado 
X
Sumber foto: Franky Pangkei/elshinta.com.

Elshinta.com - Tim Resmob Polresta Manado mengamankan pria berinisial JM (31) yang diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 2 di Kelurahan Karangria Tuminting dan pencurian keyboard di Kelurahan Wenang Utara, Manado.

"Pria inisial JM, warga Kampung Baru Teling Atas, Kecamatan Wanea ini diamankan pada Senin (6/3/2023) sekira pukul 15.00 Wita, di seputaran Wenang Utara," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Franky Pangkei, Rabu (8/3).

Peristiwa pencurian kendaraan bermotor tersebut dialami oleh seorang warga bernama Bryan Sompie, dimana saat itu dirinya sedang menghadiri sebuah acara di Tuminting, pada hari Senin (26/2/2023).

"Saat itu korban menghadiri sebuah acara di Kelurahan Karangria Tuminting, kemudian ia memarkirkan sepeda motornya di samping jalan boulevard. Usai acara, korban mendapati sepeda motor jenis Honda Beat miliknya sudah hilang. Hal tersebut langsung dilaporkan korban ke Polresta Manado," lanjutnya.

Berdasarkan Informasi tersebut, Tim langsung melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ditangkap, pelaku pun mengakui perbuatannya.

"Dan saat ditangkap dan diinterogasi, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian sebuah alat musik keyboard milik warga di Wenang Utara pada hari Kamis (16/3/2023). Ia juga mengaku melakukan aksi pencurian karena desakan ekonomi," pungkas Jules.

Usai ditangkap, pelaku langsung diserahkan ke Piket Reskrim Polresta Manado beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat dan 1 buah keyboard, untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire