Polisi tngkap dua WNA Aljazair terkait kasus pencurian

Elshinta
Rabu, 08 Maret 2023 - 14:24 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
 Polisi tngkap dua WNA Aljazair terkait kasus pencurian
Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.

Elshinta.com - Kapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan jajarannya berhasil mengungkap  kasus dugaan pencurian yang diduga dilakukan dua orang WNA asal Aljazair. Keduanya diketahui bernama Hamoe Redhouane (49) dan Abdel Havid Bouadjadja (28).

Kedua tersangka tersebut berhasil ditangkap Polres Bandara Ngurah Rai di area parkir Bandara Ngurah Rai, Bali. Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban WNI berinisial DK (23). 

"Korban (DK) saat itu pergi ke parkiran mengambil mobil. Saat menaikkan bagasi korban sadar ada 1 buah tasnya hilang,” kata Ida Ayu Wikarniti saat jumpa pers di halaman Pokres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa (7/3).

Ia menjelaskan, dua korban lainnya masing-masing WNA asal Rusia Svitoslav Fomenko dan WNA asal Amerika Leila Simone Gbelia juga mengaku kehilangan tas berisi iPad dan paspor.

Kedua wisatawan yang merasa kehilangan tersebut segera melaporkan kasus kehilangan kepada pihak berwajib. Dari hasil pemeriksaan CCTV diketahui ciri-ciri pelaku. Polisi langsung melakukan pengejaran. Hingga akhirnya Hamoe dan Abdel berhasil ditangkap saat berada di parkiran dekat masjid kawasan bandara.

Menurutnya, kedua pelaku ternyata sejak awal memang ingin mencuri di area bandara. Dari tangan mereka disita 1 tas kulit berisi pakaian, 1 unit ponsel, 1 buah paspor, 1 tas berisi laptop, ipad dan 1 unit motor Honda Vario warna putih.

"Niatnya (kedua tersangka) mau ke Bali itu mencari uang dengan jalan seperti ini karena kalau orang asing, kalau tidak ada rekomendasi (izin dari pemerintah) agak susah untuk bekerja di negara lain,"terangnya. 

“Atas perbuatannya, keduanya (tersangka)  itu dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4a KUHP dan atau Pasal 362 KUHP jo Pasal 55 KUHP atau pasal 362 KUHP jo Pasal 56 KUHP. Mereka diancam dihukum maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Rabu (8/3). 

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Polisi Denpasar tahan terapis spa cabuli anak perempuan WN Australia
Senin, 05 Juni 2023 - 22:24 WIB

Polisi Denpasar tahan terapis spa cabuli anak perempuan WN Australia

Elshinta.com, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar menahan seorang terapis spa ZAM...
Densus 88 tangkap terduga jaringan teroris di Banyuwangi
Senin, 05 Juni 2023 - 13:39 WIB

Densus 88 tangkap terduga jaringan teroris di Banyuwangi

Elshinta.com, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap...
Polda Bali tangkap WNA Rusia dan Uzbekistan kasus dugaan narkotika 
Rabu, 31 Mei 2023 - 20:08 WIB

Polda Bali tangkap WNA Rusia dan Uzbekistan kasus dugaan narkotika 

Elshinta.com, Ditresnarkoba Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Pulau Bali yan...
 Satgas Damai Cartenz tangkap pelaku pembunuhan 11 warga sipil dan pendeta di Nduga
Rabu, 31 Mei 2023 - 16:45 WIB

Satgas Damai Cartenz tangkap pelaku pembunuhan 11 warga sipil dan pendeta di Nduga

Elshinta.com, Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2023 menangkap salah seorang pelaku pembunuhan 11 ...
Polisi tangkap satu anggota KKB pelaku penembakan anggota Brimob di Yahukimo
Rabu, 31 Mei 2023 - 16:06 WIB

Polisi tangkap satu anggota KKB pelaku penembakan anggota Brimob di Yahukimo

Elshinta.com, Polres Yahukimo bersama Ops Damai Cartenz 2023, berhasil mengamankan seorang anggota ...
Tim gabungan tangkap pelaku mutilasi di Sukoharjo
Selasa, 30 Mei 2023 - 21:11 WIB

Tim gabungan tangkap pelaku mutilasi di Sukoharjo

Elshinta.com, Kasus penemuan sejumlah potongan tubuh di bantaran sungai Sukoharjo dan Surakarta ber...
Polresta Bandung tangkap oknum guru ngaji pelaku tindak asusila belasan santriwati
Senin, 29 Mei 2023 - 21:22 WIB

Polresta Bandung tangkap oknum guru ngaji pelaku tindak asusila belasan santriwati

Elshinta.com, Polresta Bandung, Jawa Barat berhasil mengamankan oknum guru ngaji ADR (58) karena did...
Lakukan aksi pengeroyokan, lima pemuda ditangkap aparat Polres Kudus
Jumat, 26 Mei 2023 - 19:33 WIB

Lakukan aksi pengeroyokan, lima pemuda ditangkap aparat Polres Kudus

Elshinta.com, Sadis, begitulah ulah para pemuda yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap NF salah s...
 Tiga tersangka penjual narkotika di Lhokseumawe diringkus polisi
Selasa, 23 Mei 2023 - 17:35 WIB

Tiga tersangka penjual narkotika di Lhokseumawe diringkus polisi

Elshinta.com, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe meringkus tiga tersangka penjual narkotik...
Kurang dari 24 jam, polisi tangkap pelaku penusukan pedagang di Majalaya Bandung
Selasa, 16 Mei 2023 - 23:23 WIB

Kurang dari 24 jam, polisi tangkap pelaku penusukan pedagang di Majalaya Bandung

Elshinta.com, Sebelum viral, kurang dari 24 jam Polsek Majalaya Polresta Bandung berhasil menangkap ...

InfodariAnda (IdA)