Bea Cukai Kudus amankan 1.588 paket rokok ilegal yang dijual di online shop

Elshinta
Kamis, 09 Maret 2023 - 13:07 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
Bea Cukai Kudus amankan 1.588 paket rokok ilegal yang dijual di online shop
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Operasi gempur rokok ilegal terus digalakkan oleh Bea Cukai Kudus Jateng. Sebanyak 1.362.800 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) yang berasal dari 1.588 paket kiriman berhasil diamankan oleh tim di salah satu gudang sortir jasa ekspedisi di wilayah Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara pada Senin (06/03).

Tim Seksi Intelijen dan Penindakan yang dikomandoi oleh Wicaksono bergerak ke lokasi setelah mempelajari jalur distribusi rokok illegal selama ini, diketahui bahwa proses jual beli Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal dilakukan melalui Online Shop.

Perkembangan teknologi membuat para pelaku jual beli BKC Ilegal juga mengembangkan modus baru. Mereka melakukan penjualan melalui online shop karena dianggap luput dari pengawasan. Tak kalah gesit juga pihak Bea Cukai berhasil mencegah peredaran rokok illegal yang dilakukan melalui toko online tersebut. 

Kepala Kantor Pelayanan Pengawasan  Bea dan Cukai tipe Madya Cukai Kudus Moch. Arif Setijo Noegroho mengatakan kerjasama yang baik antara Bea Cukai dan Perusahaan Jasa Ekspedisi membuahkan hasil. Pada pukul 20.00 WIB tim melakukan pemeriksaan paket yang dicurigai, ternyata benar 1.588 paket berisi rokok ilegal. 

"Paket tersebut langsung kami amankan", katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Kamis (9/3).

Dijelaskan untuk mengelabuhi, paket dibungkus sedemikian rupa sehingga menyamarkan bentuk bahwa itu adalah paket yang berisi bungkus rokok. Satu paket bervariasi isinya, ada yang hanya satu slop hingga satu bal rokok ilegal.

"Hasil pemeriksaan, ditemukan 6.814 slop rokok jenis SKM dengan merek diantaranya DALILL BOLD FINE CUT FILTER (hitam), SMD Special Edition, dan DUBAI tanpa dilekati pita cukai. Beberapa merk juga ditemukan dilekati pita cukai yang diduga palsu seperti New SUBUR JAYA HJS, SEVEN, dan BLITZ", ujarnya.

Perkiraan nilai barang rokok ilegal sebesar Rp1.710.314.000,00 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp1.172.205.606,00. "Kami akan menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami himbau kepada masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal karena hal tersebut sangat merugikan negara dan akan berdampak kepada masyarakat juga", imbuhnya.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
165 orang jadi korban penipuan kerja ke luar negeri
Selasa, 06 Juni 2023 - 22:11 WIB

165 orang jadi korban penipuan kerja ke luar negeri

Elshinta.com, Sebanyak 165 oang menjadi korban penipuan pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar...
Kurir narkoba diduga anggota Polri ditangkap di pelabuhan Parepare
Selasa, 06 Juni 2023 - 19:58 WIB

Kurir narkoba diduga anggota Polri ditangkap di pelabuhan Parepare

Elshinta.com, Tim kepolisian berhasil menangkap kurir narkoba dengan barang bukti seberat dua kilogr...
 Polda Bali ungkap kasus pencurian Rp10 miliar 
Selasa, 06 Juni 2023 - 16:12 WIB

Polda Bali ungkap kasus pencurian Rp10 miliar 

Elshinta.com, Ditreskrimum Polda Bali mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat), d...
Kapolres Cianjur tegaskan, pelaku sodomi di Cianjur terancam 15 tahun penjara
Senin, 05 Juni 2023 - 19:35 WIB

Kapolres Cianjur tegaskan, pelaku sodomi di Cianjur terancam 15 tahun penjara

Elshinta.com, Polres Cianjur, Jawa Barat, menyatakan penjual cilok Ujang (58) warga Kecamatan Cugen...
Kepala sekolah dan guru madrasah di Wonogiri cabuli 12 siswi
Senin, 05 Juni 2023 - 15:31 WIB

Kepala sekolah dan guru madrasah di Wonogiri cabuli 12 siswi

Elshinta.com, Polres Wonogiri menetapkan tersangka dan penahanan terhadap oknum kepala sekolah dan g...
Bareskrim Polri telusuri asal bahan baku pabrik ekstasi
Jumat, 02 Juni 2023 - 22:36 WIB

Bareskrim Polri telusuri asal bahan baku pabrik ekstasi

Elshinta.com, Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menelusuri asal bahan baku pabrik ekstasi...
Bareskim Polri ungkap pabrik ekstasi jaringan internasional
Jumat, 02 Juni 2023 - 22:24 WIB

Bareskim Polri ungkap pabrik ekstasi jaringan internasional

Elshinta.com, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik ekstasi skala besar...
Rumah kontrakan di Semarang jadi pabrik ekstasi jaringan internasional
Jumat, 02 Juni 2023 - 22:10 WIB

Rumah kontrakan di Semarang jadi pabrik ekstasi jaringan internasional

Elshinta.com, Sebuah rumah kontak di Semarang disulap menjadi home industry pembuatan ekstasi jarnga...
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe bekuk tiga tersangka narkotika
Rabu, 31 Mei 2023 - 22:23 WIB

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe bekuk tiga tersangka narkotika

Elshinta.com, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe membekuk tiga tersangka narkotika jenis s...
Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali tangkap satu tersangka kasus uang kripto 
Rabu, 31 Mei 2023 - 20:16 WIB

Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali tangkap satu tersangka kasus uang kripto 

Elshinta.com, Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali berhasil menangkap satu orang tersangka setelah se...

InfodariAnda (IdA)