Top
Begin typing your search above and press return to search.

Sebanyak 91 adegan diperagakan pada rekontruksi pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat

Elshinta.com, Polres Langkat, Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Langkat, menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019 di Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat. 

Sebanyak 91 adegan diperagakan pada rekontruksi pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat
X
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Polres Langkat, Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Langkat, menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019 di Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat. 

Rekontruksi tersebut dipimpin langsung Kapolres Langkat  AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang didampingi Kajari Langkat Mei Abito Harahap.

"Rekonstruksi perkara tindak pidana terkait kasus pembunuhan terhadap Paino, diperagakan sebanyak 91 adegan," ujar Kapolres Langkat  AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang.

Dijelaskannya, dimana rekonstruksinya menggambarkan kronologis adegan dari awal perencanaan tindak pidana sampai dengan selesai terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh masing-masing tersangka. 

AKBP Faisal menambahkan bahwa ada tujuh tempat kejadian perkara dalam rekonstruksi tersebut di Dusun I Karya Sakti Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat. "Ada tujuh TKP yakni dekat tepi sungai pinggir jalan, warung Amiran, di rumah Ganda, lokasi titi rusak perkebunan sawit, simpang Bukit Hati, rumah Mpok Atik dan gudang sawit milik tersangka LSG alias Tosa," ujar Kapolres seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Sabtu (11/3). 

Kapolres Langkat juga menjelaskan rekonstruksinya dilaksanakan, Rabu tanggal 8 maret 2023 dimulai dari pukul 13.50 WIB sampai selesai hingga pukul 22.00 WIB dan juga dihadiri Danyon A Brimob Poldasu AKBP Junaidi, Kasat Intelkam  AKP M. Syarif Ginting, Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran Krisnadhita Marissing, Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy dan penasehat hukum dari terdakwa.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire