Satresnarkoba Polres Sukoharjo tangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba 

Elshinta
Rabu, 15 Maret 2023 - 19:29 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
Satresnarkoba Polres Sukoharjo tangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba 
Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Elshinta.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukoharjo, Jawa Tengah mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Penangkapan tiga pengguna narkoba jenis sabu sabu ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dalam program aduan `Laporan Pak Kapolres Sukoharjo`.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasatresnarkoba AKP Warsino menjelaskan, tiga pelaku yang dibekuk adalah WKM, 22, warga Joho Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo. AS, 44, warga Semanggi Pasar Kliwon, Solo dan SR, 19, warga Kerjo, Kabupaten Karanganyar. Para pelaku ditangkap dilokasi berbeda setelah sebelumnya dilaporkan warga dan petugas melakukan pengembangan laporan. "Ada yang ditangkap di kamar kosnya, dua lainnya di jalan. Semua di Wilayah Mojolaban," kata Warsino, Rabu (15/3).

Ditambahkan Warsino, penangkapan bermula dari laporan via aplikasi whatsapps dalam program yang diluncurkan Polres Sukoharjo di nomor 081234342003. Bahwa ada aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kos di Joho, Mojolaban. Petugas melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) sesuai laporan. "Dari hasil observasi memang ada seseorang yang dicurigai karena gerak geriknya mencurigakan," imbuhnya.

Polisi lalu menginterogasi WKM dan berakhir dengan penangkapan karena dari tas yang digeledah dari TKP merupakan barang milik pelaku ditemukan dua plastik klip bening berisi sabu-sabu. Kemudian ditemukan pula pipet atau bong alat hisap beserta sisa narkoba yang dibakar. Dari penangkapan WKM ini dua orang lainnya juga diburu dan diamankan.

Menurut Warsino, WKM membeli sabu-sabu dari SR dan SR mendapatkan barang yang dipasok oleh AS. Polisi membawa para pelaku menunjukkan sisa barang yang masih disimpan pada sejumlah tempat. Total polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 3,8 gram sabu-sabu dalam paket plastik klip serta uang tunai sebesar Rp550.000. "Ketiganya dijerat dengan undang - undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
165 orang jadi korban penipuan kerja ke luar negeri
Selasa, 06 Juni 2023 - 22:11 WIB

165 orang jadi korban penipuan kerja ke luar negeri

Elshinta.com, Sebanyak 165 oang menjadi korban penipuan pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar...
Kurir narkoba diduga anggota Polri ditangkap di pelabuhan Parepare
Selasa, 06 Juni 2023 - 19:58 WIB

Kurir narkoba diduga anggota Polri ditangkap di pelabuhan Parepare

Elshinta.com, Tim kepolisian berhasil menangkap kurir narkoba dengan barang bukti seberat dua kilogr...
 Polda Bali ungkap kasus pencurian Rp10 miliar 
Selasa, 06 Juni 2023 - 16:12 WIB

Polda Bali ungkap kasus pencurian Rp10 miliar 

Elshinta.com, Ditreskrimum Polda Bali mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat), d...
Kapolres Cianjur tegaskan, pelaku sodomi di Cianjur terancam 15 tahun penjara
Senin, 05 Juni 2023 - 19:35 WIB

Kapolres Cianjur tegaskan, pelaku sodomi di Cianjur terancam 15 tahun penjara

Elshinta.com, Polres Cianjur, Jawa Barat, menyatakan penjual cilok Ujang (58) warga Kecamatan Cugen...
Kepala sekolah dan guru madrasah di Wonogiri cabuli 12 siswi
Senin, 05 Juni 2023 - 15:31 WIB

Kepala sekolah dan guru madrasah di Wonogiri cabuli 12 siswi

Elshinta.com, Polres Wonogiri menetapkan tersangka dan penahanan terhadap oknum kepala sekolah dan g...
Bareskrim Polri telusuri asal bahan baku pabrik ekstasi
Jumat, 02 Juni 2023 - 22:36 WIB

Bareskrim Polri telusuri asal bahan baku pabrik ekstasi

Elshinta.com, Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menelusuri asal bahan baku pabrik ekstasi...
Bareskim Polri ungkap pabrik ekstasi jaringan internasional
Jumat, 02 Juni 2023 - 22:24 WIB

Bareskim Polri ungkap pabrik ekstasi jaringan internasional

Elshinta.com, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik ekstasi skala besar...
Rumah kontrakan di Semarang jadi pabrik ekstasi jaringan internasional
Jumat, 02 Juni 2023 - 22:10 WIB

Rumah kontrakan di Semarang jadi pabrik ekstasi jaringan internasional

Elshinta.com, Sebuah rumah kontak di Semarang disulap menjadi home industry pembuatan ekstasi jarnga...
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe bekuk tiga tersangka narkotika
Rabu, 31 Mei 2023 - 22:23 WIB

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe bekuk tiga tersangka narkotika

Elshinta.com, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe membekuk tiga tersangka narkotika jenis s...
Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali tangkap satu tersangka kasus uang kripto 
Rabu, 31 Mei 2023 - 20:16 WIB

Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali tangkap satu tersangka kasus uang kripto 

Elshinta.com, Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali berhasil menangkap satu orang tersangka setelah se...

InfodariAnda (IdA)