Elshinta.com - Polisi di wilayah hukum Polres Majalengka, Jawa Barat berhasil mengungkap praktik beras oplosan yang dilakukan di sebuah pabrik penggilingan beras di Kecamatan Majalengka.
Petugas sedikitnya telah mengamankan 70 ton beras oplosan kualitas yang berbeda. Namun, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam aksi oplosan beras medium dengan kualitas lainnya itu.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, pengungkapan itu dilakukan berawal dari analisa Satgas Pangan Majalengka adanya kekurangan stok beras di wilayah hukum Kabupaten Majalengka. Untuk selanjutnya, Tim melakukan rangkaian penyelidikan, hingga akhirnya menemukan dugaan penyelewengan pada 11 Maret lalu.
"Pada Sabtu (11/3 2023) sekira pukul 10.15 WIB di Pabrik penggilingan beras yang beralamat di Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka, ada satu pengusaha penggilingan beras yang ternyata membeli beras Bulog, kemudian mengoplos dengan beras lain dan kemudian mengganti kemasan dengan kemasan Premium," kata Kapolres saat ekspos kasus di Mapolres seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Enok Carsinah.
Dari TKP, jelas dia, petugas juga menemukan adanya dugaan penggantian kemasan beras bulog LN (Luar Negeri) kualitas medium seberat 50 kilogram yang dikemas ulang menjadi kemasan berukuran 25 kilogram. Hasil dari penggantian itu, kemudian diberi merek Kepala Ayam Jago dan dijual kepada masyarakat bebas.
"Beras Bulog masuk di dalam standar beras medium. Kemudian diganti dengan (kantong) beras premium, diganti dengan kantong yang lebih kecil kemudian menjual kepada masyarakat. Bobot 50 kilogram untuk beras premium dijadikan ukuran 10 kilogram," jelas dia.
"Kemudian juga menjual beras dengan beban 25 kilogram, itu dengan merek lain yang dijual kepada masyarakat. Tentunya dengan mengoplos mengganti karung itu membuat harga jadi berubah. Nah di situ mereka mendapatkan keuntungan," lanjut Kapolres.
Untuk beras premium ukuran 10 kilogram, jelas dia, dijual dengan harga Rp 11 ribu per kilogram. "Sedangkan dia mendapatkan di angka Rp9.500 dari Bulog. Itu pun (mendapat) dari calo, bukan dari Bulog sendiri," kata dia.
"Yang kami amankan sekitar 50 ton beras Bulog. Itu masih dalam bentuk beras Bulog karungan, beras Bulog (kemasan) 50 kilogram. Kemudian yang sudah diganti sekitar 20 ton. Total 70 ton," lanjut Edwin.
Lebih jauh dijelaskan Kapolres, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait temuan itu. Jumlah beras yang ditemukan di lokasi, menggiring petugas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih dalam penyelidikan oleh polres Majalengka. Karena, yang pertama, kami dapatkan di lokasi itu tinggal sedikit Beras-beras premium yang ada. Sebagian besar beras premium itu sudah dijual ke masyarakat," jelas dia.
"Kemudian yang kedua, harus tahu berapa lama beroperasinya penggilingan beras ini dengan menggunakan beras Bulog. Kami terus melakukan penyelidikan menggali keterangan sehingga dapatkan berapa estimasi kerugian," lanjut Kapolres.
Sementara, petugas belum menetapkan tersangka terhadap praktik pengoplosan beras itu. Namun, sudah ada 8 orang yang berstatus sebagai saksi.
Delapan saksi itu yakni MTI warga Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, ED warga Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, SA warga Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dan JA warga Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon. Nama lain yang juga berstatus sebagai saksi yaitu SA warga Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, IA warga Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, DR warga Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, dan DK warga Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.