Top
Begin typing your search above and press return to search.

Puspom TNI bersama petugas gabungan razia anggota TNI Polri di tempat hiburan malam

Elshinta.com, Petugas gabungan terdiri dari Puspom TNI, Staprov Denma Mabes TNI, Satpom Garnizun 1 Jakarta, Pomdam Jaya, Puspomal, Puspom AU, Propam Polda Metro Jaya, serta  Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Jumat (17/3) malam melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam di Jakarta.

Puspom TNI bersama petugas gabungan razia anggota TNI Polri di tempat hiburan malam
X
Foto: Istimewa

Elshinta.com - Petugas gabungan terdiri dari Puspom TNI, Staprov Denma Mabes TNI, Satpom Garnizun 1 Jakarta, Pomdam Jaya, Puspomal, Puspom AU, Propam Polda Metro Jaya, serta Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Jumat (17/3) malam melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam di Jakarta.

Enambelas orang terkena razia dalam operasi tersebut. Terdiri dari tiga personel TNI AD, satu personel TNI AL, tujuh Personel Polri serta lima orang dari warga sipil. Didapati, tujuh personel yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Kegiatan operasi atau kegiatan gabungan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, saat upacara gelar operasi gaktib dan operasi yustisi tanggal 18 Maret lalu," kata Dansatgas Kolonel POM Septinus Sarante yang juga Dirbin Lidkrim Pamfik, Puspom TNI dalam penjelasannya, Sabtu (18/3).

Ditegaskan, razia gabungan dilakukan juga sebagai bentuk meningkatkan disiplin, tata tertib serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI. Baik saat melakukan kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

"Kami menindak prajurit yang melanggar hukum, disiplin dan tata tertib dimanapun berada. Hal ini kami lakukan dalam rangka mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat," ujarnya, seperti dalam rilis yang diterima Redaksi Elshinta.com.

Ditegaskan, terhadap para pelanggar yang ketahuan postif narkotika dilanjutkan ke proses hukum, sementara untuk pelanggar personel TNI diproses oleh Penyidik Puspom TNI. Mereka pelanggar dari kepolisian dilimpahkan kepada Propam Polda Metro Jaya, termasuk warga sipil yang dilimpahkan ke BNN

"Sedangkan bagi personel yang tidak terbukti menyalahgunakan narkotika namun terjaring ditempat hiburan malam diserahkan kepada Komandan satuannya untuk dilakukan pembinaan," tegasnya lagi.

Sumber : Elshinta.Com

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire