Bea Cukai Batam perketat pelabuhan dari peredaran barang bekas ilegal

Elshinta
Sabtu, 18 Maret 2023 - 19:49 WIB | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Antara
Bea Cukai Batam perketat pelabuhan dari peredaran barang bekas ilegal
Tim aparat penegak hukum melakukan penertiban terhadap kendaraan yang membawa barang bekas di Pelabuhan Roro Telaga Punggur Kota Batam. Foto: Antara

Elshinta.com -  Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau (Kepri) bekerja sama dengan TNI/Polri memperketat pengawasan peredaran barang bekas ilegal di Pelabuhan Roro Telaga Punggur.

“Tim Bea Cukai bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dari TNI/Polri secara rutin melakukan penertiban di Pelabuhan Punggur. Hal ini akan terus kami giatkan setiap hari untuk memberantas peredaran barang ilegal melalui Pelabuhan Punggur,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam M. Rizki Baidillah saat dihubungi di Batam, Sabtu (18/3).

Dia menjelaskan pengawasan ini dilakukan sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo untuk memberantas impor dan ekspor barang bekas khususnya pakaian atau sepatu bekas.

Dia menyebutkan hal tersebut juga sudah mereka lakukan dengan mengamankan ratusan koli barang bekas yang hendak dikeluarkan dari Batam menuju Bintan yang diangkut menggunakan truk melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur pada tanggal 3-6 Maret 2023.

“Pada hari Jumat (3/3) lalu Tim Penindakan Bea Cukai Batam telah melakukan penelusuran dan menemukan lima truk yang diduga membawa barang yang telah diberi perhatian khusus tersebut. Kemudian, tim melakukan penindakan dengan memeriksa truk tersebut dan didapati barang bekas,” kata dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan ratusan koli barang bekas yang dimuat pada lima truk tersebut. Terdapat 450 koli sepatu bekas yang tidak diberitahukan dalam dokumen pabean.

Selain sepatu bekas didapati pula barang lainnya berupa 317 koli kaleng sarden, 283 koli kaleng gogo, 291 koli barang campuran, dua buah kulkas, 25 set mesin pendingan ruangan atau AC, 26 koli lemari besi, 400 koli paku, dua buah pendingin, 170 koli pampers, 77 koli ban dalam, 75 koli oven, 77 koli kertas foto, 8 koli alat flash foto, 2 koli ujung sapu, 1 set furing dan 1 set spandex.

“Terhadap kegiatan ini pelaku telah melanggar Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Selanjutnya akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Rizki.

Untuk ke depannya, dia mengimbau masyarakat untuk tidak memperdagangkan atau membeli baju dan sepatu bekas karena dapat mengganggu stabilitas ekonomi serta kesehatan.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Tim SAR temukan lagi satu korban meninggal akibat kapal terbakar
Rabu, 29 Maret 2023 - 16:59 WIB

Tim SAR temukan lagi satu korban meninggal akibat kapal terbakar

Elshinta.com, Tim pencarian dan pertolongan (SAR) gabungan menemukan lagi satu korban kapal tanker M...
PIS koordinasi dengan KNKT dan KLHK terkait insiden kapal MT Kristin
Rabu, 29 Maret 2023 - 16:23 WIB

PIS koordinasi dengan KNKT dan KLHK terkait insiden kapal MT Kristin

Elshinta.com, PT Pertamina International Shipping (PIS) berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselam...
Polri siapkan mudik gratis tujuan daerah Jawa Barat dan Jawa Timur
Rabu, 29 Maret 2023 - 16:11 WIB

Polri siapkan mudik gratis tujuan daerah Jawa Barat dan Jawa Timur

Elshinta.com, Polri menyiapkan mudik gratis bagi masyarakat Jakarta yang ingin pulang ke kampung hal...
DPRD minta aksi perang sarung di Surabaya perlu diidentifikasi kelompoknya
Rabu, 29 Maret 2023 - 13:48 WIB

DPRD minta aksi perang sarung di Surabaya perlu diidentifikasi kelompoknya

Elshinta.com, Pimpinan DPRD Kota Surabaya menyatakan untuk menuntaskan aksi perang sarung atau sarun...
Pos PGA sebut aktivitas vulkanik Gunung Karangetang mulai menurun
Rabu, 29 Maret 2023 - 13:24 WIB

Pos PGA sebut aktivitas vulkanik Gunung Karangetang mulai menurun

Elshinta.com, Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro , Sulaw...
Pemkab Grobogan perkuat tanggul sungai untuk antisipasi banjir
Rabu, 29 Maret 2023 - 12:59 WIB

Pemkab Grobogan perkuat tanggul sungai untuk antisipasi banjir

Elshinta.com, Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, bergerak cepat memperkuat tanggul Sungai T...
Pemkot Surabaya siapkan BUMD atur penataan jaringan kabel utilitas
Rabu, 29 Maret 2023 - 12:23 WIB

Pemkot Surabaya siapkan BUMD atur penataan jaringan kabel utilitas

Elshinta.com, Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang s...
Pemkab Biak upayakan tiga kampung peroleh kodifikasi di Kemendagri
Rabu, 29 Maret 2023 - 11:59 WIB

Pemkab Biak upayakan tiga kampung peroleh kodifikasi di Kemendagri

Elshinta.com, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua mengupayakan tiga kampung di daerah s...
Telkomsel pastikan jaringan prima pada Ramadhan dan Idul Fitri 2023
Rabu, 29 Maret 2023 - 11:47 WIB

Telkomsel pastikan jaringan prima pada Ramadhan dan Idul Fitri 2023

Elshinta.com, Operator seluler dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Telkom Indonesia, Telkomsel, ...
BI Kepri gelar penukaran uang di pelabuhan-bandara selama Ramadan
Rabu, 29 Maret 2023 - 10:59 WIB

BI Kepri gelar penukaran uang di pelabuhan-bandara selama Ramadan

Elshinta.com, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepulauan Riau menggelar layanan penukaran uang di pela...

InfodariAnda (IdA)