Warga Buton ini lulus PPPK tahun 2021 tapi ditolak BKN, begini penjelasan BKPSDM

Elshinta
Sabtu, 18 Maret 2023 - 20:55 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
Warga Buton ini lulus PPPK tahun 2021 tapi ditolak BKN, begini penjelasan BKPSDM
Foto: Ilustrasi

Elshinta.com - Salah seorang warga Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Wa Ode Alwia telah dinyatakan lulus PPPK pada tahun 2021 lalu, namun sampai saat ini ia belum mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. 

Hal itu pun menjadi pembahasan di salah satu group WhatsApp, Sabtu (18/3/2023) setelah diupload oleh salah seorang peserta group WhatsApp sehingga mendapat beragam tanggapan dari peserta group lainnya.

Terkait itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Buton, Awaluddin membenarkan bahwa, Wa Ode Alwia dengan NIK 7404315505830001 dan nomor peserta 2130101120289414 telah dinyatakan lulus oleh BKN. Hanya saja, saat BKPSDM Buton mengusulkan NIP untuk Wa Ode Alwia ditolak oleh BKN.

"Jadi persyaratannya harus S-1, dia (Wa Ode Alwia-red) gunakan D-II saat mendaftar. Setelah kita usulkan NIP nya di sana, ditolak karena harus sarjana," kata Awaluddin saat dikonfirmasi melalui telepon seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, La Ode Ali, Sabtu (18/3) sore.

Saat pendaftaran maupun seleksi PPPK khusus guru tahun 2021 lalu lanjut Awaluddin, pihak BKPSDM tidak dilibatkan, peserta pun mendaftarnya secara online.

"Masalahnya kita tidak dilibatkan kemarin, setelah pengusulan NIP kita tidak tahu masalah pendaftaran. Jadi mendaftar online tidak melalui kita," ujarnya.

Senada dengan admin BKPSDM Buton, Rohman, bahwa saat mendaftar PPPK Wa Ode Alwia menggunakan ijazah D-II.

"Wa Ode Alwia itu mendaftar pake ijazah D-II," katanya melalui telepon. 

"Dan terkait PPPK 2021 itu yang melakukan verifikasi Kemendikbud khusus PPPK guru, kita di BKD sini hanya CPNS dan PPPK Kesehatan, jadi proses verifikasi administrasi, proses seleski itu semua dari Kemendikbud, hasilnya yang dinyatakan lulus, baru diopor ke BKD untuk diusulkan NIP ke BKN," sambungnya.

Dan saat itu lanjut Rohman, semua yang dinyatakan lulus diusulkan ke BKN untuk mendapatkan NIP. Namun, Wa Ode Alwia ditolak pengusulan NIP nya dengan alasan kualifikasi pendidikannya masih D-II.

"Jadi diminta dari BKN, diminta ijazah S-1 nya jangan sampe dia sudah ada hanya dia lampirkan D-II," lanjut Rohman.

"Lalu kita hubungi yang bersangkutan Wa Ode Alwia ini, memang ternyata dia belum selesai S-1 nya," katanya lagi.

Menurut Rohman, yang mengalami hal serupa bukan hanya Wa Ode Alwia, tiga orang lainnya juga menggunakan ijazah D-II sehingga mereka juga ditolak pengusulan NIP nya di BKN.

"Kemarin itu bukan cuman Wa Ode Alwia, ada 4 orang yang sperti itu semuanya itu D-II," ungkapnya.

Harusnya tambah Rohman, saat mereka akan mendaftar kembali di 2022 lalu, dan tidak bisa mendaftar atau ditolak akibat kelulusannya di 2021, mereka melapor ke BKPSDM Buton supaya di flow up ke BKN.

"Di 2022 seharusnya mereka ini pada saat mendaftar kembali di sscn, tidak bisa mendaftar itu mereka melapor ke kita di BKD supaya kita flow up di BKN, supaya istilahnya itu dihapus itu yang 2021 nya supaya mereka bisa mendaftar kembali," jelasnya.

"Nah saat itu yang melapor itu cuman satu orang karena memang dia sudah S-1, sehingga dia berhasil daftar," sambungnya lagi.

Dan khusus Wa Ode Alwia masih kata Rohman, memang telah melapor ke BKPSDM, hanya saja saat melapor sudah selesai masa pendaftaran PPPK. 

"Nah Wa Ode Alwia ini, kemarin itu pernah melapor, pernah datang ke kantor, dia melapor itu nanti sudah selesai pendaftaran baru datang, makanya kami bilang kenapa baru datang sekarang, tidak saat masa pendaftaran kemarin," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Elshinta.com belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Wa Ode Alwia.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Terminal Terpadu Pulo Gebang prediksi jumlah pemudik capai 10.000
Rabu, 29 Maret 2023 - 17:11 WIB

Terminal Terpadu Pulo Gebang prediksi jumlah pemudik capai 10.000

Elshinta.com, Terminal Terpadu Pulo Gebang Jakarta Timur memprediksi jumlah pemudik pada masa angkut...
Tim SAR temukan lagi satu korban meninggal akibat kapal terbakar
Rabu, 29 Maret 2023 - 16:59 WIB

Tim SAR temukan lagi satu korban meninggal akibat kapal terbakar

Elshinta.com, Tim pencarian dan pertolongan (SAR) gabungan menemukan lagi satu korban kapal tanker M...
PIS koordinasi dengan KNKT dan KLHK terkait insiden kapal MT Kristin
Rabu, 29 Maret 2023 - 16:23 WIB

PIS koordinasi dengan KNKT dan KLHK terkait insiden kapal MT Kristin

Elshinta.com, PT Pertamina International Shipping (PIS) berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselam...
Polri siapkan mudik gratis tujuan daerah Jawa Barat dan Jawa Timur
Rabu, 29 Maret 2023 - 16:11 WIB

Polri siapkan mudik gratis tujuan daerah Jawa Barat dan Jawa Timur

Elshinta.com, Polri menyiapkan mudik gratis bagi masyarakat Jakarta yang ingin pulang ke kampung hal...
DPRD minta aksi perang sarung di Surabaya perlu diidentifikasi kelompoknya
Rabu, 29 Maret 2023 - 13:48 WIB

DPRD minta aksi perang sarung di Surabaya perlu diidentifikasi kelompoknya

Elshinta.com, Pimpinan DPRD Kota Surabaya menyatakan untuk menuntaskan aksi perang sarung atau sarun...
Pos PGA sebut aktivitas vulkanik Gunung Karangetang mulai menurun
Rabu, 29 Maret 2023 - 13:24 WIB

Pos PGA sebut aktivitas vulkanik Gunung Karangetang mulai menurun

Elshinta.com, Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro , Sulaw...
Pemkab Grobogan perkuat tanggul sungai untuk antisipasi banjir
Rabu, 29 Maret 2023 - 12:59 WIB

Pemkab Grobogan perkuat tanggul sungai untuk antisipasi banjir

Elshinta.com, Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, bergerak cepat memperkuat tanggul Sungai T...
Pemkot Surabaya siapkan BUMD atur penataan jaringan kabel utilitas
Rabu, 29 Maret 2023 - 12:23 WIB

Pemkot Surabaya siapkan BUMD atur penataan jaringan kabel utilitas

Elshinta.com, Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang s...
Pemkab Biak upayakan tiga kampung peroleh kodifikasi di Kemendagri
Rabu, 29 Maret 2023 - 11:59 WIB

Pemkab Biak upayakan tiga kampung peroleh kodifikasi di Kemendagri

Elshinta.com, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua mengupayakan tiga kampung di daerah s...
Telkomsel pastikan jaringan prima pada Ramadhan dan Idul Fitri 2023
Rabu, 29 Maret 2023 - 11:47 WIB

Telkomsel pastikan jaringan prima pada Ramadhan dan Idul Fitri 2023

Elshinta.com, Operator seluler dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Telkom Indonesia, Telkomsel, ...

InfodariAnda (IdA)