Komisi III DPR panggil PPATK terkait transaksi mencurigakan Rp300 T

Elshinta
Sabtu, 18 Maret 2023 - 21:36 WIB | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Antara
Komisi III DPR panggil PPATK terkait transaksi mencurigakan Rp300 T
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Antara

Elshinta.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan bahwa Komisi III DPR akan memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (21/3).

"Jadinya hari Selasa (21/3) pukul 15.00 WIB dengan PPATK," kata Sahroni di Jakarta, Sabtu (18/3).

Dia menjelaskan bahwa pada awalnya rapat tersebut turut mengundang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Namun, lanjut dia, Menkopolhukam Mahfud MD berhalangan hadir karena harus mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Rapat dengan Menkopolhukam akan diatur jadwalnya," ujarnya.

Sahroni mengatakan Komisi III DPR RI akan fokus mendalami pernyataan Kepala PPATK terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu.

Sebelumnya, Jumat (10/3), Menkopolhukam Mahfud MD sempat mengatakan bahwa temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu periode 2009-2023 merupakan indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara," kata Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube resmi Kemenkopolhukam, Jumat.

TPPU itu melibatkan sekira 467 pegawai di tubuh Kemenkeu dalam rentang waktu 2009-2023 berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Selasa (14/3) menyampaikan bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun tersebut merupakan angka terkait pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.

Dia mengklarifikasi bahwa dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan merupakan korupsi pegawai Kemenkeu.

"Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010," ungkap Ivan di Jakarta, Selasa.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Pendaftaran Program Mudik Gratis Pemkab Tangerang sudah ditutup
Rabu, 29 Maret 2023 - 14:05 WIB

Pendaftaran Program Mudik Gratis Pemkab Tangerang sudah ditutup

Elshinta.com, Animo masyarakat yang cukup tinggi terkait program mudik gratis yang diadakan oleh Pem...
Polisi tangkap pencuri handphone melalui aplikasi kencan
Rabu, 29 Maret 2023 - 13:53 WIB

Polisi tangkap pencuri handphone melalui aplikasi kencan

Elshinta.com, Satuan unit Reserse Kriminal Polsek Panongan, Tangerang, Banten berhasil menangkap pe...
Omzet pedagang mainan Pasar Gembrong Baru naik saat Ramadan
Selasa, 28 Maret 2023 - 19:05 WIB

Omzet pedagang mainan Pasar Gembrong Baru naik saat Ramadan

Elshinta.com, Pedagang mainan di Pasar Gembrong Baru, Jatinegara, Jakarta Timur, mengaku omzet yang ...
Angklung Gumati Nusantara unjuk kebolehan di HUT ke-4 MRT
Selasa, 28 Maret 2023 - 14:43 WIB

Angklung Gumati Nusantara unjuk kebolehan di HUT ke-4 MRT

Elshinta.com, Komunitas Angklung Gumati Nusantara (Anggun) yang beranggotakan ibu rumah tangga unjuk...
Polres Metro Jakbar salurkan bantuan 1.000 paket sembako untuk warga
Selasa, 28 Maret 2023 - 09:11 WIB

Polres Metro Jakbar salurkan bantuan 1.000 paket sembako untuk warga

Elshinta.com, Polres Metro Jakarta Barat menyalurkan 1.000 paket bantuan sembilan bahan pokok (semba...
BMKG keluarkan peringatan dini hujan-petir di sebagian Jakarta
Selasa, 28 Maret 2023 - 07:29 WIB

BMKG keluarkan peringatan dini hujan-petir di sebagian Jakarta

Elshinta.com, - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini po...
Sejumlah PPKS di Jakut kabur lihat petugas gabungan razia dadakan
Senin, 27 Maret 2023 - 22:35 WIB

Sejumlah PPKS di Jakut kabur lihat petugas gabungan razia dadakan

Elshinta.com, Sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kabur melihat petugas gabungan ...
Polisi bersihkan puing MCB di Jembatan Layang Pesing
Senin, 27 Maret 2023 - 18:33 WIB

Polisi bersihkan puing MCB di Jembatan Layang Pesing

Elshinta.com, Personel Polres Metro Jakarta Barat membersihkan puing-puing beton `Movable Concrete B...
Doddy Prawiranegara berharap jaksa kabulkan `Justice Collaborator`
Senin, 27 Maret 2023 - 15:31 WIB

Doddy Prawiranegara berharap jaksa kabulkan `Justice Collaborator`

Elshinta.com, Mantan Kapolres Bukit Tinggi yang menjadi terdakwa kasus peredaran narkoba, Doddy Pra...
DKI tutup sementara pendaftaran mudik gratis
Senin, 27 Maret 2023 - 13:59 WIB

DKI tutup sementara pendaftaran mudik gratis

Elshinta.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menutup sementara p...

InfodariAnda (IdA)