Top
Begin typing your search above and press return to search.

BPD Kudus ikuti sosialisasi peran BPK dan DPR dalam pengawasan Dana Desa

Elshinta.com, Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memberikan sosialisasi optimalisasi peran, tugas dan fungsi BPK dan DPR dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa pada segenap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pendapa Kudus, Sabtu (18/3).

BPD Kudus ikuti sosialisasi peran BPK dan DPR dalam pengawasan Dana Desa
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memberikan sosialisasi optimalisasi peran, tugas dan fungsi BPK dan DPR dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa pada segenap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pendapa Kudus, Sabtu (18/3).

Bupati Kudus Hartopo menyatakan kegiatan semacam ini dapat meningkatkan pemahaman anggota BPD dalam memaksimalkan tugas dan fungsinya di lingkungan pemerintah desa. "Dengan adanya sosialisasi ini sangat bagus untuk pemahaman teman-teman BPD terkait tupoksinya di pemdes, mengingat latar belakang mereka berbeda dan tidak semua dari birokrasi," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati meminta segenap anggota BPD memaksimalkan perannya dalam pengawasan, legislasi, ataupun budgeting untuk pendampingan di desa.

Sebagai penyelenggara pemerintahan bersama kepala desa, BPD harus transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa sehingga pembangunan di desa dapat berjalan dengan maksimal.

Anggota Komisi XI DPR RI H. Musthofa mengajak anggota BPD karena memiliki kesamaan dengan DPR dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) untuk bersama mengoptimalkan perannya dalam mengawasi kinerja kepala pemerintah.

"DPR adalah badan legislatif yang duduk dan bekerja di tingkat kabupaten, sementara BPD berkedudukan dan bekerja di tingkat desa. Mengawasi kinerja kepala pemerintah, itulah kesamaan dari amanah yang diemban untuk lembaga dan badan ini," paparnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Minggu (19/3).

Pengawasan pengelolaan Dana Desa ini menyangkut akuntabilitas keuangan Negara. Ini sangat penting untuk dipertanggungjawabkan.

“Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan. Oleh karena itu, perlu kita kawal supaya dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Tanggung jawab keuangan negara itu sudah melekat di pundak kepala desa,” imbuhnya.

Pemerintah telah memberikan anggaran yang cukup kepada kepala desa untuk dikelola menjadi sebuah program pembangunan di desa. Sebagai pertanggungjawaban, Dana Desa yang diterima itu juga harus diaudit oleh BPK. Sehingga peran BPK menjadi sangat penting untuk menentukan bagaimana Dana Desa itu digunakan sesuai kewenangan apa tidak oleh kepala desa.

“Jangan sampai di kemudian hari pengelolaan Dana Desa ini menimbulkan masalah. Semoga dengan sosialisasi , kepala desa dan BPD sebagai tokoh desa dapat menjalankan tugas dengan baik sehingga bisa menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa,” harapnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire