Elshinta.com - MH (45), warga Ngumbulan Candimulyo, Kabupaten Temanggung, tidak dapat berkutik saat diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga, Jawa Tengah karena diduga telah mencuri sebuah handphone dan uang tunai Rp500.000 di dalam sebuah tas hitam milik salah seorang warga yang sedang melaksanakan salat Dzuhur di Masjid Ar- Rahman UIN (Universitas Islam Negeri) Pulutan Sidorejo, Salatiga pada Rabu 15 Februari 2023 lalu.
Unit Reskrim Polres Salatiga yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Arifin Suryani akhirnya mengamankan MH di depan Toko Plastik Gloria Ambarawa setelah sebelumnya dipancing oleh Unit Reskrim Polres Salatiga untuk melakukan COD handphone yang diduga hasil curiannya di Masjid Ar-Rahmad UIN Pulutan Sidorejo Salatiga.
"MH tidak berkutik saat kita tunjukkan bukti bahwa HP tersebut diduga keras hasil tindak pidana pencurian, dari hasil interogasi sementara pelaku mengakui kejahatannya melakukan pencurian di Masjid Ar-Rahmad UIN Kota Salatiga. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti kita amankan ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga," jelas AKP M Arifin Suryani, Minggu (19/3).
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Henri Widyoriani membenarkan Satreskrim Polres Salatiga telah mengamankan seseorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid Ar-Rahman UIN Kita Salatiga. Saat ini pelaku sudah berada Polres Salatiga untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya.
"Dari hasil interogasi pelaku mengaku juga pernah melakukan pencurian 1 buah laptop di Masjid Ar-Rahmad UIN Salatiga sekitar awal Tahun 2023, selain itu tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian dengan modus copet dalam bus angkutan umum sebanyak kurang lebih 30 kali. Bahkan, yang terakhir sebelum berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Salatiga, pelaku juga melakukan pencurian tas berisi uang tunai sejumlah kurang lebih Rp 2 juta rupiah di SPBU Babadan Kabupaten Semarang," terangnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto.