Bukti uang pungutan calo bintara di Jateng capai Rp9 miliar

Elshinta
Senin, 20 Maret 2023 - 18:38 WIB | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Antara
Bukti uang pungutan calo bintara di Jateng capai Rp9 miliar
Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Elshinta.com - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menyebut barang bukti uang yang dipungut dari para korban oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 mencapai sekitar Rp9 miliar.

"Keseluruhan mencapai Rp9 miliar," kata Iqbal di Semarang, Jawa Tengah, Senin (20/3).

Menurut dia, besaran uang yang dipungut lima oknum polisi calo itu bervariasi. Uang yang dipungut itu pun telah dikembalikan kepada yang berhak.

Iqbal menjelaskan modus yang dilakukan para oknum polisi tersebut ialah dengan menelepon para calon taruna yang sudah dinyatakan lulus.

"Setelah lulus, ditelepon, 'anak anda lulus, mau kasih berapa?'," jelasnya.

Terhadap kelima polisi calo tersebut, Polda Jawa Tengah telah memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan dilanjutkan dengan proses pidana.

Lima oknum polisi itu ialah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Mereka terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

Sebelumnya, lima polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah sempat lolos dari PTDH atau tidak dipecat.

Kompol AR, Kompol KN, dan AKP CS sempat hanya dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun, sedangkan Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman di tempat khusus, masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.

Dalam perbuatannya, para oknum tersebut memungut sejumlah yang besarannya bervariasi, dengan total mulai dari Rp350 juta hingga Rp2,5 miliar.

Terhadap kasus tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga menginstruksikan hukuman berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau proses pidana terhadap kelima oknum polisi tersebut.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Tilang manual untuk mengedukasi masyarakat
Sabtu, 10 Juni 2023 - 15:26 WIB

Tilang manual untuk mengedukasi masyarakat

Elshinta.com, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan, tilang manual bertujuan untuk mem...
Kejari Oelamasi tetapkan tiga tersangka korupsi Gelora Lifubatu
Sabtu, 10 Juni 2023 - 13:28 WIB

Kejari Oelamasi tetapkan tiga tersangka korupsi Gelora Lifubatu

Elshinta.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur menetapkan t...
Teka-teki bunker narkoba di `kampus ternama` Makassar
Sabtu, 10 Juni 2023 - 10:22 WIB

Teka-teki bunker narkoba di `kampus ternama` Makassar

Elshinta.com, Penemuan bunker penyimpanan narkoba di sebuah kampus ternama di Kota Makassar, Sulawes...
Polda Sulsel kejar empat peretas kartu debit
Sabtu, 10 Juni 2023 - 07:47 WIB

Polda Sulsel kejar empat peretas kartu debit

Elshinta.com, Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Sel...
Polda Sulut ungkap kasus TPPO
Sabtu, 10 Juni 2023 - 07:30 WIB

Polda Sulut ungkap kasus TPPO

Elshinta.com, Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum...
Polda Metro Jaya membentuk satgas untuk selesaikan kasus TPPO
Sabtu, 10 Juni 2023 - 06:38 WIB

Polda Metro Jaya membentuk satgas untuk selesaikan kasus TPPO

Elshinta.com, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah membentuk satua...
Pelaku KDRT di Depok sudah enam kali aniaya istri
Sabtu, 10 Juni 2023 - 06:24 WIB

Pelaku KDRT di Depok sudah enam kali aniaya istri

Elshinta.com, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut sang suami B sudah mengania...
Polres Tebing Tinggi tangkap pelaku pembunuhan di Serdang Bedagai
Sabtu, 10 Juni 2023 - 06:00 WIB

Polres Tebing Tinggi tangkap pelaku pembunuhan di Serdang Bedagai

Elshinta.com, Personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban ...
Pemerintah tidak bentuk pansel pimpinan KPK ikuti putusan MK
Jumat, 09 Juni 2023 - 19:45 WIB

Pemerintah tidak bentuk pansel pimpinan KPK ikuti putusan MK

Elshinta.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerinta...
Mahfud MD katakan keppres masa jabatan pimpinan KPK tidak segera diterbitkan
Jumat, 09 Juni 2023 - 18:55 WIB

Mahfud MD katakan keppres masa jabatan pimpinan KPK tidak segera diterbitkan

Elshinta.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meng...

InfodariAnda (IdA)