Wamenkumham sebut laporan IPW tidak perlu ditanggapi serius

Elshinta
Senin, 20 Maret 2023 - 16:10 WIB | Editor : Calista Aziza | Sumber : Antara
Wamenkumham sebut laporan IPW tidak perlu ditanggapi serius
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej memberikan keterangan kepada usai memberikan klarifikasi soal laporan IPW kepada KPK di Jakarta, Senin (20/3/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Elshinta.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan laporan Indonesia Police Watch (IPW) soal dugaan gratifikasi adalah tidak benar dan tidak perlu ditanggapi dengan serius.

"Kalau sesuatu yang tidak benar, kenapa saya harus tanggapi serius?" kata Edward Hiariej di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Edward mengatakan dirinya bersama asisten pribadinya, Yogi Ari Rukmana, Yosie Andika Mulyadi, dan tim kuasa hukumnya datang ke KPK atas inisiatif sendiri untuk memberikan klarifikasi. Dia juga hadir dengan membawa alat bukti terkait klarifikasi, namun tidak menjelaskan apa saja bukti yang dihadirkan.

"Supaya ini tidak gaduh, tidak digoreng sana sini, lalu saya harus melakukan klarifikasi," tambahnya.

Saat dikonfirmasi terkait apa saja yang dia klarifikasi kepada KPK, Edward mengatakan hal itu akan diumumkan oleh pihak KPK.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) melaporkan Yogi Ari Rukmana dan Yosie Andika Mulyadi selaku asisten pribadi Edward ke KPK. Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

Atas laporan tersebut, Yogi Ari Rukmana kemudian melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Bareslrim Polri pada Selasa (14/3) atas dugaan pencemaran nama baik.

Yogi melayangkan laporan ke Bareskrim itu karena Sugeng telah menyebut namanya sebagai perantara penerimaan uang dalam laporannya ke KPK. Laporan terhadap Sugeng terdaftar dengan nomor laporan STL/092/III/2023/BARESKRIM.

Yogi menambahkan bahwa apa yang dituding Sugeng Teguh Santoso adalah tidak benar dan Yogi dapat membuktikan hal tersebut melalui proses hukum.

"Hampir semua yang dinyatakan oleh Pak STS, tuduhannya terhadap saya tidak benar semuanya," ujar Yogi.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Pemerintah tidak bentuk pansel pimpinan KPK ikuti putusan MK
Jumat, 09 Juni 2023 - 19:45 WIB

Pemerintah tidak bentuk pansel pimpinan KPK ikuti putusan MK

Elshinta.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerinta...
Mahfud MD katakan keppres masa jabatan pimpinan KPK tidak segera diterbitkan
Jumat, 09 Juni 2023 - 18:55 WIB

Mahfud MD katakan keppres masa jabatan pimpinan KPK tidak segera diterbitkan

Elshinta.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meng...
Kasus penggelapan mantan pegawai BRI Garut dilimpahkan ke Kejari Bandung
Jumat, 09 Juni 2023 - 17:04 WIB

Kasus penggelapan mantan pegawai BRI Garut dilimpahkan ke Kejari Bandung

Elshinta.com, Diduga jaksa salah menempatkan pasal, kasus penggelapan menjadi kasus korupsi. Kasus y...
Menkopolhukam sebut kasus Bripka Andry biar diselidiki polisi
Jumat, 09 Juni 2023 - 16:14 WIB

Menkopolhukam sebut kasus Bripka Andry biar diselidiki polisi

Elshinta.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menye...
Surat dakwaan kasus korupsi Monumen Samudera dilimpahkan kembali ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh
Jumat, 09 Juni 2023 - 16:07 WIB

Surat dakwaan kasus korupsi Monumen Samudera dilimpahkan kembali ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Elshinta.com, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh telah mengabulkan keberatan atau eksepsi d...
DPRD panggil Bank DKI bahas dana KJP yang mengendap
Jumat, 09 Juni 2023 - 14:53 WIB

DPRD panggil Bank DKI bahas dana KJP yang mengendap

Elshinta.com, DPRD DKI menjadwalkan pemanggilan perwakilan Bank DKI guna membahas berbagai kendala ...
Polda Metro Jaya tempatkan korban TPPO di balai rehabilitasi Kemensos
Jumat, 09 Juni 2023 - 14:41 WIB

Polda Metro Jaya tempatkan korban TPPO di balai rehabilitasi Kemensos

Elshinta.com, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menempatkan...
KPK sita barang bukti dokumen dari staf Sekretaris MA Hasbi Hasan
Jumat, 09 Juni 2023 - 14:27 WIB

KPK sita barang bukti dokumen dari staf Sekretaris MA Hasbi Hasan

Elshinta.com, Penyidik KPK menyita barang bukti berupa dokumen dari staf Sekretaris Mahkamah Agun...
Polisi tangkap pengedar 497,7 gram sabu di Jakarta Pusat
Jumat, 09 Juni 2023 - 14:10 WIB

Polisi tangkap pengedar 497,7 gram sabu di Jakarta Pusat

Elshinta.com, Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu seberat 497,7 gram berinisial MSA (36) d...
Panglima TNI diminta tindak pelaku penusukan warga Kalbar di Jakarta
Jumat, 09 Juni 2023 - 12:42 WIB

Panglima TNI diminta tindak pelaku penusukan warga Kalbar di Jakarta

Elshinta.com, Bupati Landak periode 2017-2022, Karolin Margret Natasa, meminta Panglima TNI untuk me...

InfodariAnda (IdA)