waisak kiri waisak kanan

Mendag musnahkan 824 bal pakaian bekas asal impor di Sidoarjo

Elshinta
Senin, 20 Maret 2023 - 19:35 WIB | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Antara
Mendag musnahkan 824 bal pakaian bekas asal impor di Sidoarjo
Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Elshinta.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan kembali memimpin pemusnahan pakaian bekas asal impor sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar di Komplek Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/3).

"Ini merupakan komitmen Kemendag dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, perlindungan konsumen, serta industri tekstil dalam negeri," ujar Zulkifli melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/3).

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut temuan hasil pengawasan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) di wilayah Jawa Timur. Pada Jumat (17/3), Kemendag telah memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas asal impor di wilayah Riau senilai kurang lebih Rp10 miliar.

"Ini juga sebagai bentuk respons semakin maraknya perdagangan pakaian bekas asal impor, baik secara daring maupun luring," kata Zulkifli.

Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Zulkifli mengimbau masyarakat Indonesia agar lebih mengutamakan dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Dengan menurunnya minat konsumen terhadap pakaian bekas asal impor, maka permasalahan peredaran pakaian bekas tersebut dapat teratasi dan dalam jangka panjang turut melindungi industri dalam negeri.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang mengatakan bahwa pakaian bekas asal impor ditengarai mengandung jamur yang berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan manusia.
 
Hal ini melanggar Pasal 8 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Apalagi jika barang tersebut merupakan barang asal impor, maka hal ini juga merupakan pelanggaran terhadap Pasal 51 Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2014 terkait dengan larangan untuk mengimpor barang yang dilarang impor.

"Kami khawatir pakaian bekas seperti ini berdampak buruk bagi kesehatan. Sebelumnya, kami pernah melakukan pengujian pakaian bekas hasil pengawasan dan terbukti mengandung jamur yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan manusia," kata Moga.

Lebih lanjut, diperlukan sinergi seluruh kementerian dan lembaga terkait dalam pelaksanaan pengawasan terhadap barang yang dilarang impor, karena tugas tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

Moga berharap, pemusnahan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak taat ketentuan serta memberikan contoh kepada pelaku usaha lainnya agar menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami akan dalami temuan ini dan akan tegas dalam menegakkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang tidak taat atau menyalahgunakan aturan. Bila ditemukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai dengan ketentuan," ujar Moga.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Pengamat nilai RUPS saat tepat menjelaskan Pertamina bangkit dari situasi sulit
Minggu, 04 Juni 2023 - 15:35 WIB

Pengamat nilai RUPS saat tepat menjelaskan Pertamina bangkit dari situasi sulit

Elshinta.com, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan digelar Pertamina dalam waktu dekat, menjad...
Disperindag Biak Numfor bantu pelaku UMKM urus sertifikat halal
Minggu, 04 Juni 2023 - 13:40 WIB

Disperindag Biak Numfor bantu pelaku UMKM urus sertifikat halal

Elshinta.com, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Biak Numfor, Papua, memban...
Raih skor 85,05 assesment GCG, Pengamat sebut modal PHE lakukan IPO
Sabtu, 03 Juni 2023 - 21:55 WIB

Raih skor 85,05 assesment GCG, Pengamat sebut modal PHE lakukan IPO

Elshinta.com, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sukses meraih skor 85,05 atau kategori sangat baik, dal...
Mendag minta Pemda Kalteng siapkan subsidi transportasi bagi produsen
Sabtu, 03 Juni 2023 - 13:24 WIB

Mendag minta Pemda Kalteng siapkan subsidi transportasi bagi produsen

Elshinta.com, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta jajaran pemerintah daerah di Provinsi Kalim...
Pengamat katakan pemaparan direksi bakal menarik jelang RUPS Pertamina
Sabtu, 03 Juni 2023 - 10:17 WIB

Pengamat katakan pemaparan direksi bakal menarik jelang RUPS Pertamina

Elshinta.com, Pengamat ekonomi dan bisnis Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi mengatakan, banyak ...
Kolaborasi untuk mengembangkan transformasi ekonomi digital Indonesia
Sabtu, 03 Juni 2023 - 06:50 WIB

Kolaborasi untuk mengembangkan transformasi ekonomi digital Indonesia

Elshinta.com, Dalam dua tahun terakhir, Pemerintah Indonesia gencar mencanangkan transformasi ekonom...
Peringati Harlah Pancasila, Pertamina hadirkan Program MyPertamina Tebar Hadiah
Jumat, 02 Juni 2023 - 23:11 WIB

Peringati Harlah Pancasila, Pertamina hadirkan Program MyPertamina Tebar Hadiah

Elshinta.com, Ikut memperingati hari lahir Pancasila, sekaligus memberikan apresiasi terbaik bagi pe...
Mulai 1 Juni, MyPertamina Tebar Hadiah dan tengok wajah baru SPBU Pertamina
Jumat, 02 Juni 2023 - 20:57 WIB

Mulai 1 Juni, MyPertamina Tebar Hadiah dan tengok wajah baru SPBU Pertamina

Elshinta.com, Sebagai salah satu langkah untuk mengapresiasi pelanggan setianya, Pertamina Patra Ni...
Sensus Pertanian 2023, 903 petugas BPS Kabupaten Tegal diterjunkan
Jumat, 02 Juni 2023 - 19:35 WIB

Sensus Pertanian 2023, 903 petugas BPS Kabupaten Tegal diterjunkan

Elshinta.com, Sebanyak 903 petugas BPS di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah diturunkan ke lapangan, dari...
Kereta Api Sibinuang berganti nama jadi Pariaman Ekspress
Jumat, 02 Juni 2023 - 18:07 WIB

Kereta Api Sibinuang berganti nama jadi Pariaman Ekspress

Elshinta.com, Bertepatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, PT Kereta Api Indonesia Persero Divre II Suma...

InfodariAnda (IdA)