Polisi tetapkan tiga tersangka kasus korupsi di NTT

Elshinta
Senin, 20 Maret 2023 - 17:59 WIB | Editor : Calista Aziza | Sumber : Antara
Polisi tetapkan tiga tersangka kasus korupsi di NTT
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifa saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Nagekeo. ANTARA/Ho-Polres Nagekeo

Elshinta.com - Tim Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Nagekeo, Polda Nusa Tenggara Timur, Senin, menetapkan tiga tersangka kasus korupsi yang terdiri dari dua PNS dinas koperasi dan satu orang kontraktor.

"Penetapan tiga tersangka dilakukan setelah melalui gelar perkara oleh unit Tipidkor Satuan Reskrim Polres Nagekeo," kata Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifa dihubungi dari Kupang, Senin.

Dia menjelaskan bahwa tiga tersangka tersebut masing-masing adalah DJ yang menjabat sebagai kepala seksi pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo,

Dua lainnya adalah IP yang adalah sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo dan RS adalah rekanan yang juga kontraktor.

Rifa menjelaskan bahwa dua PNS dan kontraktor itu ditetapkan sebagai tersangka setelah dari hasil pemeriksaan diketahui adanya tindakan pemalsuan buku-buku daftar dalam pertanggungjawaban administrasi keuangan dalam kegiatan pemusnahan dan penghapusan aset daerah pasar Danga di dinas Koperindag Kabupaten Nagekeo tahun 2019.

Disamping itu juga, ketiga tersangka diduga memperkaya diri, orang lain atau korporasi dan menyalahgunakan jabatan kewenangan, kedudukan serta sarana dan atau pemalsuan buku buku daftar dalam pertanggungjawaban administrasi keuangan dalam kegiatan pemusnahan dan penghapusan aset daerah pasar Danga di dinas Koperindag Kabupaten Nagekeo tahun 2019.

Lebih lanjut kata dia, dalam pidana korupsi ini, berdasarkan perhitungan ahli, negara dirugikan hingga Rp333.621.750.

“Ketiga tersangka pun diancam pidana minimal satu tahun dan maksimal 20 tahun hukuman penjara,” ujar dia.

Ketiga tersangka melanggar pasal 2, pasal 3 dan pasal 9 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 yang diubah dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2001 atas perubahan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Pemerintah tidak bentuk pansel pimpinan KPK ikuti putusan MK
Jumat, 09 Juni 2023 - 19:45 WIB

Pemerintah tidak bentuk pansel pimpinan KPK ikuti putusan MK

Elshinta.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerinta...
Mahfud MD katakan keppres masa jabatan pimpinan KPK tidak segera diterbitkan
Jumat, 09 Juni 2023 - 18:55 WIB

Mahfud MD katakan keppres masa jabatan pimpinan KPK tidak segera diterbitkan

Elshinta.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meng...
Kasus penggelapan mantan pegawai BRI Garut dilimpahkan ke Kejari Bandung
Jumat, 09 Juni 2023 - 17:04 WIB

Kasus penggelapan mantan pegawai BRI Garut dilimpahkan ke Kejari Bandung

Elshinta.com, Diduga jaksa salah menempatkan pasal, kasus penggelapan menjadi kasus korupsi. Kasus y...
Menkopolhukam sebut kasus Bripka Andry biar diselidiki polisi
Jumat, 09 Juni 2023 - 16:14 WIB

Menkopolhukam sebut kasus Bripka Andry biar diselidiki polisi

Elshinta.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menye...
Surat dakwaan kasus korupsi Monumen Samudera dilimpahkan kembali ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh
Jumat, 09 Juni 2023 - 16:07 WIB

Surat dakwaan kasus korupsi Monumen Samudera dilimpahkan kembali ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Elshinta.com, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh telah mengabulkan keberatan atau eksepsi d...
DPRD panggil Bank DKI bahas dana KJP yang mengendap
Jumat, 09 Juni 2023 - 14:53 WIB

DPRD panggil Bank DKI bahas dana KJP yang mengendap

Elshinta.com, DPRD DKI menjadwalkan pemanggilan perwakilan Bank DKI guna membahas berbagai kendala ...
Polda Metro Jaya tempatkan korban TPPO di balai rehabilitasi Kemensos
Jumat, 09 Juni 2023 - 14:41 WIB

Polda Metro Jaya tempatkan korban TPPO di balai rehabilitasi Kemensos

Elshinta.com, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menempatkan...
KPK sita barang bukti dokumen dari staf Sekretaris MA Hasbi Hasan
Jumat, 09 Juni 2023 - 14:27 WIB

KPK sita barang bukti dokumen dari staf Sekretaris MA Hasbi Hasan

Elshinta.com, Penyidik KPK menyita barang bukti berupa dokumen dari staf Sekretaris Mahkamah Agun...
Polisi tangkap pengedar 497,7 gram sabu di Jakarta Pusat
Jumat, 09 Juni 2023 - 14:10 WIB

Polisi tangkap pengedar 497,7 gram sabu di Jakarta Pusat

Elshinta.com, Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu seberat 497,7 gram berinisial MSA (36) d...
Panglima TNI diminta tindak pelaku penusukan warga Kalbar di Jakarta
Jumat, 09 Juni 2023 - 12:42 WIB

Panglima TNI diminta tindak pelaku penusukan warga Kalbar di Jakarta

Elshinta.com, Bupati Landak periode 2017-2022, Karolin Margret Natasa, meminta Panglima TNI untuk me...

InfodariAnda (IdA)