Elshinta.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim dan jajaran musnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis, Selasa (21/3).
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pemusnahan barang bukti Narkoba ini dari hasil ungkap kasus selama tiga bulan, sejak awal Januari sampai dengan Maret 2023, yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres jajaran.
"Hasil kegiatan tiga bulan awal ini ada pengungkapan sebanyak 1242 kasus dengan jumlah tersangka 1530 orang. Barang bukti ganja sebanyak kurang lebih 50.842,99 gram, sabu 61 kilo gram, ekstasi 17.774, double L 9.262.494 dan miras 26.500 botol," ujar Kapolda Jatim seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Wisnu Wardhana.
Mantan Kapolda Sumsel ini menambahkan bahwa hal ini adalah bentuk langkah kepolisian yang dilakukan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi menjelang Ramadan. "Dan akan terus kita tingkatkan aktifitas kegiatan ini sampai pelaksanaan hari raya Idul Fitri," tambahnya.
Sementara itu Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian R mengatakan, kegiatan merupakan upaya kepolisian dalam melaksanakan cipta kondisi menghadapi bulan Ramadan.
"Ada beberapa kasus yang menonjol yang berhasil kami ungkap bersama jajaran, diantaranya yaitu ungkap Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo dan beberapa jajaran lainnya," ujarnya.
Alumni Akpol '96 ini menegaskan, pihaknya akan terus bergerak untuk membongkar jaringan narkoba.