Elshinta.com - Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim, bersama Polres jajaran berhasil mengungkap tindak pidana Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) selama 10 hari sejak 9 sampai 20 Maret 2023.
Total ada 408 kasus, dan 259 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang diamankan 158 orang. Barang bukti Ranmor yang diamankan untuk R2 yang diungkap 124 unit sedangkan R4 sebanyak 4 unit.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa tahun ini masih menjadi trend indeks. Untuk itu Ditreskrimum dan jajaran Kasat Reserse saya perintahkan untuk membuat target dan alhamdulillah bisa terjawab dalam 10 hari kegiatan.
"Modus operandi yang dilakukan para tersangka rata rata mereka merusak rumah dan membuka motor dengan menggunakan kunci later (T),"ujar Kapolda Jatim.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan,jika hari ini juga dihadirkan para pemilik kendaraan yang hilang dan bisa diserahkan kepada pemilik kendaraan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan jajaran yang telah menemukan dan mengembalikan mobil pick up saya," kata Yunus, warga Malang.
Selain itu, Polda Jawa Timur juga telah mengembalikan sepeda motor milik mahasiswi di Surabaya. Sepeda motor milik Elisabet Sekar, yang kuliah disalah satu perguruan tinggi di surabaya mengungkapkan, bahwa sepeda motor miliknya hilang sejak bulan Oktober 2022 lalu.
"Saya tidak menyangka bahwa sepeda motor saya yang hilang sejak Oktober 2022 lalu, akhirnya bisa ditemukan dan dikembalikan oleh pihak kepolisian. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Kapolda Jatim," ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Wisnu Wardhana, Rabu (22/3).