Ramen vegan rasa tulang babi tak bisa disertifikasi halal

Elshinta
Rabu, 22 Maret 2023 - 14:19 WIB | Editor : Novelia Tri Ananda | Sumber : Antara
Ramen vegan rasa tulang babi tak bisa disertifikasi halal
Ilustrasi - ramen (ANTARA/Pexels)

Elshinta.com - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menegaskan bahwa ramen vegan rasa tulang babi tidak bisa disertifikasi halal di Indonesia, sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standarisasi Fatwa Halal.

"Penggunaan perisa vegan dengan profil sensori seperti babi tidak bisa disertifikasi, sehingga produk tonkotsu instant rice noodle (vegan) dengan pork bone broth flavor sudah pasti tidak dapat beredar resmi di Indonesia dengan mencantumkan logo halal di kemasan,” kata Corporate Secretary Manager LPPOM MUI Raafqi Ranasasmita dalam keterangannya, Rabu.

Ia menjelaskan, Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standarisasi Fatwa Halal telah menetapkan masalah penggunaan nama dan bahan yang terdiri dari empat poin.

Pertama, produk tidak boleh menggunakan nama dan/atau simbol-simbol makanan atau minuman yang mengarah kepada kekufuran dan kebatilan. Kedua, produk tidak boleh menggunakan nama dan/atau simbol-simbol makanan atau minuman yang mengarah kepada nama-nama benda atau binatang yang diharamkan terutama babi dan khamr, kecuali telah mentradisi dan dipastikan tidak mengandung unsur-unsur yang diharamkan.

Ketiga, produk tidak boleh menggunakan bahan campuran bagi komponen makanan atau minuman yang mengandung rasa atau aroma benda-benda atau binatang yang diharamkan, seperti mie instan rasa babi atau rasa bacon. Keempat, produk tidak boleh mengkonsumsi makanan atau minuman yang menggunakan nama-nama makanan atau minuman yang diharamkan seperti whisky, brandy, bir, dan sebagainya.

Sebelumnya, produsen ramen instan rasa tulang babi itu mengklaim produknya vegan dan mencantumkan logo halal salah satu Lembaga Sertifikat Halal (LSH) dari Jepang. Namun, Raafqi mengatakan hal itu perlu diklarifikasi ke produsen bersangkutan maupun lembaga yang menangani proses sertifikasi halal produk tersebut.

"Bisa saja terjadi perbedaan standar antara Indonesia dan lembaga sertifikasi negara lain," katanya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri, menurut Raafqi, hanya mengakui pencantuman logo halal MUI atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Raafqi pun tetap mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi produk bersertifikat halal yang memiliki izin edar dari BPOM sehingga terjamin dari aspek kehalalan dan keamanan pangan. LPPOM MUI juga telah menyediakan platform Cek Produk Halal untuk memudahkan konsumen muslim dalam mencari alternatif berbagai produk halal melalui situs ww.halalmui.org atau aplikasi HalalMUI.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Tips cari makanan halal di luar negeri ala Dian Widayanti
Selasa, 06 Juni 2023 - 21:10 WIB

Tips cari makanan halal di luar negeri ala Dian Widayanti

Elshinta.com, Mencari makanan halal adalah keniscayaan bagi setiap muslim, agar memperoleh keberkaha...
Keseruan berburu makanan halal di Kamboja
Sabtu, 13 Mei 2023 - 11:15 WIB

Keseruan berburu makanan halal di Kamboja

Elshinta.com, Berkelana ke negeri orang, mungkin bisa menantang bagi sejumlah pelancong terutama mer...
Oleh-oleh Kopi Gunung Betung Bandarlampung jadi buruan wisatawan
Kamis, 11 Mei 2023 - 02:55 WIB

Oleh-oleh Kopi Gunung Betung Bandarlampung jadi buruan wisatawan

Elshinta.com, Kopi bubuk Gunung Betung, Bandarlampung banyak diburu wisatawan yang berkunjung ke dae...
Mengenal diet rendah gula hingga jenis makanan yang dianjurkan
Jumat, 05 Mei 2023 - 22:56 WIB

Mengenal diet rendah gula hingga jenis makanan yang dianjurkan

Elshinta.com, Dokter gizi Dr. dr. Samuel Oentoro, MS, Sp.GK (K) yang juga anggota Perhimpunan Dokter...
Sukong Latuhalat masuk nominasi API kategori makanan tradisional
Jumat, 05 Mei 2023 - 07:31 WIB

Sukong Latuhalat masuk nominasi API kategori makanan tradisional

Elshinta.com, Sukong atau sukun Latuhalat masuk nominasi 10 besar penghargaan Anugerah Pesona Indone...
Festival Kuliner Pecinan 2023 hadir di Jakarta sampai akhir pekan
Kamis, 04 Mei 2023 - 21:03 WIB

Festival Kuliner Pecinan 2023 hadir di Jakarta sampai akhir pekan

Elshinta.com, Festival Kuliner Pecinan 2023 di Mal Ciputra, Jakarta Barat, yang diadakan pada 3-7 ...
Festival kuliner Ubud 2023 usung pentingnya konservasi tanah
Rabu, 03 Mei 2023 - 12:05 WIB

Festival kuliner Ubud 2023 usung pentingnya konservasi tanah

Elshinta.com, Festival kuliner Ubud (Ubud Food Festival/UFF) 2023 di Kabupaten Gianyar, Bali, mengus...
Ahli gizi menyatakan, Mi instan Indonesia masih aman untuk dikonsumsi
Sabtu, 29 April 2023 - 14:23 WIB

Ahli gizi menyatakan, Mi instan Indonesia masih aman untuk dikonsumsi

Elshinta.com, Guru Besar Ilmu Gizi Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus Ketua Umum Pergizian Pan...
Ahli gizi bagikan kiat aman mengonsumsi mie instan
Jumat, 28 April 2023 - 22:10 WIB

Ahli gizi bagikan kiat aman mengonsumsi mie instan

Elshinta.com, Kepala Instalasi Gizi dan Produksi Makanan RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo Fitri Hudayani...
Chef Juna dan Chef Renatta jelajahi kuliner khas Sunda dan Betawi
Jumat, 28 April 2023 - 13:27 WIB

Chef Juna dan Chef Renatta jelajahi kuliner khas Sunda dan Betawi

Elshinta.com, Chef Juna dan Chef Renatta menjelajahi kuliner khas Sunda dan Betawi di musim kedua `K...

InfodariAnda (IdA)