waisak kiri waisak kanan

Polisi tangkap dalang pembawa PMI ilegal di Kepulauan Meranti

Elshinta
Rabu, 22 Maret 2023 - 23:11 WIB | Editor : Widodo | Sumber : Antara
Polisi tangkap dalang pembawa PMI ilegal di Kepulauan Meranti
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG didampingi Bupati Muhammad Adil (kiri dua), Ketua DPRD Fauzi Hasan (kiri satu) dan Kepala Kejari Febriyan M (kanan) menggelar Konferensi Pers terkait kasus narkoba dan PMI ilegal di halaman Polsek Tebingtinggi, Selatpanjang, Selasa (21/3/2023). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Elshinta.com - Petugas Polres Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, meringkus dua oknum tersangka yang menjadi dalang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, belum lama ini.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul di Selatpanjang, Selasa, mengatakan lebih satu bulan, polisi melakukan pencarian pelaku sejak kasus itu terungkap pada 2 Februari 2023.

"Kami menangkap dua orang tersangka. Mereka sering berpindah-pindah persembunyian," kata Kapolres.

Tersangka pertama berinisial H alias Amin, warga Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti yang merupakan otak pelaku dalam kasus tersebut.

"H merupakan otak pelaku dari peristiwa ini yang mengatur kedatangan dan penempatan PMI ilegal dari NTB dan provinsi lain ke Selatpanjang untuk dibawa ke Malaysia dengan tidak menggunakan dokumen resmi," ujarnya.

Kemudian tersangka kedua, AJ alias Atik yang juga warga Desa Banglas yang berperan sebagai orang yang membawa PMI ilegal ke kapal pengangkut untuk diberangkatkan ke Negeri Jiran.

"Dia membawa PMI ini menggunakan speed boat yang saat ini sudah kami sita," lanjutnya.

Terhadap kasus ini, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri untuk diproses lebih lanjut ke pengadilan.

Menurut dia, peristiwa itu tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang merupakan jaringan yang membantu melakukan kegiatan tersebut.

"Tersangka kami kenakan pasal 81 Jo Pasal 83 Undang undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dimana pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar," jelas Kapolres.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Polisi sebut motif dua mahasiswi keroyok junior karena tradisi kampus
Minggu, 04 Juni 2023 - 14:42 WIB

Polisi sebut motif dua mahasiswi keroyok junior karena tradisi kampus

Elshinta.com, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara ...
Polda Kalsel tangkap komplotan pemeras mengaku tim Buser
Minggu, 04 Juni 2023 - 12:23 WIB

Polda Kalsel tangkap komplotan pemeras mengaku tim Buser

Elshinta.com, Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan berhasil menangka...
Polisi tangkap mahasiswa pengedar sabu di Tebing Tinggi
Minggu, 04 Juni 2023 - 08:13 WIB

Polisi tangkap mahasiswa pengedar sabu di Tebing Tinggi

Elshinta.com, Personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang mahasiswa yang diduga p...
Oknum anggota Polri ditetapkan tersangka kasus asusila
Minggu, 04 Juni 2023 - 07:55 WIB

Oknum anggota Polri ditetapkan tersangka kasus asusila

Elshinta.com, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho menyebutkan pihaknya telah menetapkan ...
Penerbang TNI AU kembali sukses uji purwarupa jet tempur Boramae
Minggu, 04 Juni 2023 - 07:26 WIB

Penerbang TNI AU kembali sukses uji purwarupa jet tempur Boramae

Elshinta.com, Penerbang TNI Angkatan Udara Letkol Pnb. Ferrel “Venom” Rigonald mengikuti jejak s...
Membuat onar, Polres Cianjur tembak ditempat gerombolan bermotor
Minggu, 04 Juni 2023 - 06:00 WIB

Membuat onar, Polres Cianjur tembak ditempat gerombolan bermotor

Elshinta.com, Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan tindakan tegas hingga tembak ditembak bagi a...
Polres Surakarta amankan mobil bawa puluhan botol minuman beralkohol
Sabtu, 03 Juni 2023 - 13:48 WIB

Polres Surakarta amankan mobil bawa puluhan botol minuman beralkohol

Elshinta.com, Polres Kota Surakarta mengamankan satu unit mobil yang bermuatan puluhan botol minuman...
Polrestabes Makassar: Pelaku pemilik warung `coto` Makassar
Sabtu, 03 Juni 2023 - 07:10 WIB

Polrestabes Makassar: Pelaku pemilik warung `coto` Makassar

Elshinta.com, Tim Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Reskrim) Polrestabes Makassar merilis hasil tang...
Polrestabes Medan tangkap pelaku pencabulan terhadap pelajar SD
Sabtu, 03 Juni 2023 - 06:35 WIB

Polrestabes Medan tangkap pelaku pencabulan terhadap pelajar SD

Elshinta.com, Personel Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Medan menangkap diduga pelaku pencabu...
Polri proporsional tangani kasus kebocoran putusan MK
Sabtu, 03 Juni 2023 - 03:01 WIB

Polri proporsional tangani kasus kebocoran putusan MK

Elshinta.com, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menye...

InfodariAnda (IdA)