waisak kiri waisak kanan

MAKI bakal laporkan PPATK ke Bareskrim

Elshinta
Kamis, 23 Maret 2023 - 11:01 WIB | Editor : Widodo | Sumber : Antara
MAKI bakal laporkan PPATK ke Bareskrim
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. ANTARA/Nikolas Panama

Elshinta.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bakal melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri, terkait dugaan tindak pidana kerahasiaan dokumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU).

"Ini adalah sebagai bentuk ikhtiar MAKI dalam membela PPATK bahwa apa yang dilakukan benar dan kalau ini dikatakan tidak benar oleh DPR maka saya coba dengan logika terbalik mengikuti arusnya DPR dengan melaporkan PPATK kepada kepolisian," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan yang diberikan kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Boyamin menyebut, langkah hukum ini dilakukan sebagai respon atas pernyataan Komisi III DPR RI yang mengatakan ada pidana dari proses yang disampaikan oleh PPATK di Rapat Komisi III DPR RI Selasa (21/3) lalu.

Menurut dia, aduan atau laporan polisi tersebut berkaitan dengan tindak apa yang dikatakan Anggota Komisi III tersebut bahwa apa yang dilakukan PPATK mengandung unsur pidana.

"Nanti saya akan meminta kepolisian memanggil teman-teman di DPR yang mengatakan pidana dan ini disertai dengan argumen yang DPR sampaikan kepada kepolisian," ujarnya.

Boyamin menilai, pernyataan DPR tersebut terkesan menyalahkan PPATK yang telah mengikuti arus di masyarakat dari proses yang telah terjadi terkait Rafael Alun yang memiliki kekayaan berlebih dari pejabat di negara ini.

Dari kejadian itu, kemudian masyarakat menagih kinerja PPATK, yang ternyata telah melakukan penyelidikan transaksi keuangan sejak 2012 dan bahkan telah melakukan perhitungan sejak 2009 di mana ditemukan nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang dikirimkan kepada pihaknya pada 13 Maret 2023.

Boyamin meyakini apa yang dilakukan oleh PPATK tidak termasuk pelanggaran hukum pidana karena apa yang disampaikan adalah secara global, tidak orang perorangan yang berdampak merugikan satu orang karena rahasianya dibuka.

"Ini adalah bentuk logika terbalik saya. Jika nanti di kepolisian menyatakan tidak ada pidana apa yang disampaikan PPATK, berarti apa yang dilakukan PPATK itu benar," tutur Boyamin.

Mestinya apa yang telah diungkap oleh PPATK ini, kata Boyamin, DPR menyambutnya dengan gagap gempita dan menindaklanjuti oleh panitia khusus (pansus) untuk memberikan pengarahan kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti, bukan malah sebaliknya.

"Pertanyaan MAKI adalah, apakah DPR masih bersama rakyat yang diwakilinya atau malah berbeda haluan. Karena, masyarakat menyatakan sangat gembira, sangat mendukung PPATK dan kenyataan terhadap proses kemarin di DPR itu masyarakat masih membela PPATK," ujar Boyamin.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja (Raker) antara PPATK dengan Komisi III DPR di Kompleks Senayan, Selasa (21/3), Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan menyinggung tentang ancaman pidana penjara paling lama empat tahun bagi pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Polisi sebut motif dua mahasiswi keroyok junior karena tradisi kampus
Minggu, 04 Juni 2023 - 14:42 WIB

Polisi sebut motif dua mahasiswi keroyok junior karena tradisi kampus

Elshinta.com, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara ...
Polda Kalsel tangkap komplotan pemeras mengaku tim Buser
Minggu, 04 Juni 2023 - 12:23 WIB

Polda Kalsel tangkap komplotan pemeras mengaku tim Buser

Elshinta.com, Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan berhasil menangka...
Polisi tangkap mahasiswa pengedar sabu di Tebing Tinggi
Minggu, 04 Juni 2023 - 08:13 WIB

Polisi tangkap mahasiswa pengedar sabu di Tebing Tinggi

Elshinta.com, Personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang mahasiswa yang diduga p...
Oknum anggota Polri ditetapkan tersangka kasus asusila
Minggu, 04 Juni 2023 - 07:55 WIB

Oknum anggota Polri ditetapkan tersangka kasus asusila

Elshinta.com, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho menyebutkan pihaknya telah menetapkan ...
Penerbang TNI AU kembali sukses uji purwarupa jet tempur Boramae
Minggu, 04 Juni 2023 - 07:26 WIB

Penerbang TNI AU kembali sukses uji purwarupa jet tempur Boramae

Elshinta.com, Penerbang TNI Angkatan Udara Letkol Pnb. Ferrel “Venom” Rigonald mengikuti jejak s...
Membuat onar, Polres Cianjur tembak ditempat gerombolan bermotor
Minggu, 04 Juni 2023 - 06:00 WIB

Membuat onar, Polres Cianjur tembak ditempat gerombolan bermotor

Elshinta.com, Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan tindakan tegas hingga tembak ditembak bagi a...
Polres Surakarta amankan mobil bawa puluhan botol minuman beralkohol
Sabtu, 03 Juni 2023 - 13:48 WIB

Polres Surakarta amankan mobil bawa puluhan botol minuman beralkohol

Elshinta.com, Polres Kota Surakarta mengamankan satu unit mobil yang bermuatan puluhan botol minuman...
Polrestabes Makassar: Pelaku pemilik warung `coto` Makassar
Sabtu, 03 Juni 2023 - 07:10 WIB

Polrestabes Makassar: Pelaku pemilik warung `coto` Makassar

Elshinta.com, Tim Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Reskrim) Polrestabes Makassar merilis hasil tang...
Polrestabes Medan tangkap pelaku pencabulan terhadap pelajar SD
Sabtu, 03 Juni 2023 - 06:35 WIB

Polrestabes Medan tangkap pelaku pencabulan terhadap pelajar SD

Elshinta.com, Personel Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Medan menangkap diduga pelaku pencabu...
Polri proporsional tangani kasus kebocoran putusan MK
Sabtu, 03 Juni 2023 - 03:01 WIB

Polri proporsional tangani kasus kebocoran putusan MK

Elshinta.com, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menye...

InfodariAnda (IdA)